TRIBUNJOGJA.COM - Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin, mengusulkan agar pemerintah membentuk badan cyber nasional yang khusus mengawasi situs-situs yang berpotensi mengganggu keamanan negara.
Salah satunya, menurut Fahmi, untuk menangkal situs-situs yang berisi konten paham radikalisme.
"Pemerintah seharusnya bisa membuat semacam badan cyber nasional. Itu bisa digunakan untuk tindakan pencegahan masuknya situs-situs ," ujar Fahmi dalam diskusi Perspektif Indonesia di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
Menurut Fahmi, badan cyber nasional sudah dimiliki oleh sejumlah besar negara, seperti Korea dan Israel yang baru-baru ini membentuk badan cyber nasional. Menurut Fahmi, badan tersebut digunakan untuk melakukan deteksi dini, memberikan semacam peringatan bagi otoritas yang berwenang.
Beberapa yang bisa dilindungi selain situs yang bermuatan paham radikal, menurut Fami, seperti data perbankan, listrik, hingga data kependudukan. Menurut Fahmi, data-data tersebut wajib diberikan proteksi. Sebab, jika terjadi kebocoran data, dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan sosial, dan politik.
"Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan. Karena, sekarang ini, hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola cyber, khususnya mengangisipasi kejahatan cyber," kata Fahmi.
Melalui surat Nomor 149/ K.BNPT/3/2015, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir sejumlah situs web. Pemblokiran itu dilakukan karena situs-situs tersebut dianggap sebagai penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan radikalisme. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemerintah Diusulkan Segera Bentuk Badan Cyber Nasional
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/04/pemerintah-diusulkan-segera-bentuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemerintah Diusulkan Segera Bentuk Badan Cyber Nasional
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemerintah Diusulkan Segera Bentuk Badan Cyber Nasional
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar