Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah Yogyakarta saat ini tengah menjadi objek pengawasan intensif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank tersebut diketahui memiliki angka kredit bermasalah cukup tinggi dengan tingkat non performing loan (NPL) alias kredit macet lebih dari 5 persen.
Kepala Kantor Perwakilan OJK DIY, Dani Surya Sinaga mengatakan, pada Januari 2015 kemarin, sebetulnya terdapat dua unit BPR yang masuk kategori tidak sehat. Terdiri atas satu BPR konvensial sera BPR Syariah. Namun, dengan pembinaan bersama dan kinerja manajemen bank, BPR konvensional bisa memiliki status sehat.
"Sedangkan BPR Syariah tersebut masih belum cukup sehat secara kreditnya hingga Maret ini," kata Dani, Rabu (18/3/2015).
Sejauh ini, pihaknya menempuh langkah treatment untuk menyyehatkan lembaga perkreditan tersebut. Treatment dilakukan dengan pengembangan (action plan) melalui pengurus BPRS. Pihak manajemen BPR Syariah tersebut diwajibkan membuat jadwal penagihan yang bisa ditarik dan ditindaklanjuti secepatnya.
Selain itu, OJK juga bekerjasama dengan asosiasi perbankan dalam peningkatan kapasitas manajemen bank. Dengan begitu diharapkan performa BPRS semakin meningkat dan semakin sehat. Perbankan syariah menurutnya memang agak sulit berkembang sebab modalnya juga lebih kecil dibandingkan konvensionaal. Di DIY, ada sekitar 11 BPR Syariah dari total 65 bank perkreditan rakyat.
"BPR Syariah memang kemampuannya terbatas. Kalau banyak (kredit) macetnya, harus ada suntikan modal," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Assosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) wilayah DIY, Edi Sunarto, mengakui bahwa NPL perbankan syariah di DIY rata-rata memang cukup tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sering melakukan pelatihan terhadap manajer bank syariah terkait pengelolaan perbankan, termasuk analisa pembiayaan. Melalui hal itu, diharapkan NPL semakin turun dan kesehatan bank syariah terjaga.
"Ini akan menjadi warning bagi kita untuk meningkatkan kinerja bersama," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
OJK Awasi BPR Syariah Tak Sehat
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/ojk-awasi-bpr-syariah-tak-sehat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
OJK Awasi BPR Syariah Tak Sehat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
OJK Awasi BPR Syariah Tak Sehat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar