TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Salah satu tersangka dugaan penyelewengan dana hibah Persiba Bantul, Idham Samawi agaknya masih bakal menunggu proses yang panjang untuk penentuan kelanjutan kasusnya. Berkas untuk mantan orang nomor satu di Bantul itu menunggu persidangan dua tersangka lainnya.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Azwar mengatakan sampai saat ini berkas milik Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo masih berada di tangan penyidik. Berkas tersebut, belum dapat dinyatakan lengkap karena masih dinyatakan dalam pemberkasan.
Azwar mengisyaratkan, berkas untuk kedua tersangka itu baru akan kembali lanjutkan setelah dua tersangka yang ditetapkan belakangan yakni mantan Bendahara I Persiba Dahono dan pihak rekanan dari PT Aulis Trijaya Mandiri dilimpahkan ke pengadilan.
"Masih pemberkasan. Yang jelas untuk berkas tersangka IS dan EBN baru kami evaluasi setelah persidangan tersangka Dhn dan M," kata Azwar, Minggu (22/3).
Ditanyakan alasannya, Azwar berdalih pembuktian tersangka Dhn dan M dipersidangan nantinya, bakal menguak kasus secara komperehensif bahkan menemukan bukti baru tentang peran para tersangka sehingga mampu menguatkan sangkaan perbuatan pidana yang dilakukan.
"Iya, kasus ini menjadi perhatian luas. Maka kami mencoba menunjukkan masyarakat dapat memahami konstruksi hukum yang lengkap," ujarnya.
Untuk berkas dua tersangka Dahono dan Maryani, Azwar mengatakan menargetkan akan melimpahkan ke pengadilan pada akhir bulan April. Dengan demikian dipastikan status tersangka yang disamdang Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo sejak Juli 2013 tidak akan kunjung usai.
Anda sedang membaca artikel tentang
Berkas Idham Samawi Masih Tertahan di Penyidik
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/berkas-idham-samawi-masih-tertahan-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berkas Idham Samawi Masih Tertahan di Penyidik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berkas Idham Samawi Masih Tertahan di Penyidik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar