Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Minimnya kedisiplinan jajaran DPRD DIY ternyata berujung rapor merah dari Gubernur DIY. Sekretariat DPRD DIY dapat rapor merah karena para anggota dewan terlambat melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) setiap kali usai kunjungan kerja.
"Ya kadang bill hotel ketinggalan di rumah, jadi terlambat. Padahal sudah diberangkatkan untuk tugas berikutnya," kata Sekwan DIY Drajad Ruswandono, Selasa (9/9).
Selama setahun terakhir, Gubernur DIY menggelar evaluasi tiga bulanan terkait akuntabilitas kinerja dan serapan anggarannya. Evaluasi kinerja triwulan ini selalu diekspose di hadapan Gubernur dan seluruh instansi Pemda DIY. Implikasinya, ada reward and punishment bagi masing-masing instansi. "Saya malu sekali dengan Gubernur, beberapa kali dapat rapor merah," ungkapnya.
Drajad menilai, wacana penertiban Surat Perintah Tugas (SPT) akan memperbaiki evaluasi kinerja Setwan. Dalam artian, setiap anggota dewan yang belum melengkapi SPj-nya, maka tidak akan memperoleh SPT untuk tugas berikutnya. "Keuangan kami dedel duwel kemarin," tutur Drajad.
Ia berharap, penertiban SPj dan SPT ini menjadi satu diantara instrumen menertibkan anggota dewan. Jika demikian, Setwan akan sangat diuntungkan dalam pengelolaan keuangannya. (esa)
Anda sedang membaca artikel tentang
Setwan Dapat Rapor Merah dari Gubernur DIY
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/setwan-dapat-rapor-merah-dari-gubernur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Setwan Dapat Rapor Merah dari Gubernur DIY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Setwan Dapat Rapor Merah dari Gubernur DIY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar