Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran DPRD DIY Periode 2014-2019 tengah menyiapkan penyempurnaan tata tertib dewan yang baru. Muncul sinyalemen penyiapan tambahan sanksi-sanksi bagi anggota dewan yang malas.
"Sanksinya nanti bisa ekspose, bisa juga dilaporkan ke fraksi dan parpol secara berkala," kata Wakil Pimpinan DPRD DIY sementara, Arif Noor Hartanto mengutarakan wacananya, Selasa (9/9).
Belajar dari periode sebelumnya, banyak agenda pengesahan Perda strategis yang gagal dilakukan karena tak kuorum. Sebagai contohnya, Raperdais Kelembagaan dan Raperdais Pengisian Jabatan Gubernur dan Wagub DIY yang gagal disahkan oleh dewan lama. Begitu juga dengan APBD Perubahan DIY tahun 2014 yang harus tertunda sampai sekarang karena rapat paripurna yang acap tak kuorum.
Menurut Arief, itu karena tata tertib yang lama belum memuat teknis monitoring kinerja anggota dewan secara detail. Akibatnya, evaluasi kinerja para legislator ini tak optimal. Pemberlakuan sanksi-sanksinya juga tidak tegas.
"Tatib kemarin menjadikan BK tidak punya ruang yang kuat untuk menciptakan kedisiplinan. Karenanya, kelembagaan BK ini akan diperkuat. Akan diatur soal rapat evaluasi antara BK dengan fraksi secara berkala," kata legislator PAN yang akrab disapa Inung.
Inung menyebut, penguatan kelembagaan Badan Kehormatan ini mengacu pada kelembagaan di DPR RI.
Pimpinan DPRD DIY Sementara, Yoeke Indra Agung Laksana mengamini wacana itu. Pada periode ini, agenda-agenda kerja dewan diupayakan selalu tepat waktu. Kalaupun tidak kuorum, maka akan diskors. "Diikuti langkah pemanggilan bagi anggota yang tidak hadir," kata Yoeke.
Terkait apa saja sanksi-sanksi yang disiapkan, Yoeke belum bisa berbicara banyak. Ketetapan sanksi akan dibahas oleh Pansus Pembahasan Tata Tertib serta Pansus Kode Etik dan Tata Cara Beracara. Rencananya, Pansus akan dibentuk secara resmi pada 12 September besok, sebelum penetapan Pimwan definitif.
"Nanti sanksinya dibahas Pansus Kode Etik," ujar Politikus PDIP yang tengah bersaing dengan Eko Suwanto memperebutkan kursi Pimpinan Dewan di DIY itu.
Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono mengatakan, tingkat kedisiplinan anggota dewan periode 2009-2014 memang kurang. Tapi, ia enggan menyebutkan berapa prosentase kehadirannya. "Kalau dewan baru ini, dalam empat kali rapat, prosentase kehadirannya 90 persen. Kalau periode sebelumnya kurang dari itu," ungkap Drajad, Selasa (9/9).
Ia berharap, dewan periode baru ini bisa menjaga komitmennya untuk terus disiplin. Sebab, hal itu berpengaruh pada penilaian akuntabilitas kinerja Sekretariat DPRD DIY yang dilakukan secara berkala tiap tiga bulan sekali. (esa)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jajaran Dewan Siapkan Sanksi Bagi Legislator Malas
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/jajaran-dewan-siapkan-sanksi-bagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jajaran Dewan Siapkan Sanksi Bagi Legislator Malas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jajaran Dewan Siapkan Sanksi Bagi Legislator Malas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar