TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Wacana yang dilontarkan Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi tentang publikasi presensi anggota dewan per tiga bulan, disetujui oleh politisi Gerindra, Joko Santoso.
Wakil ketua dewan itu, sepakat dengan ide sanksi moral terhadap rekan-rekanteman-teman dewan itu.
"Barangkali hal itu bisa memacu kinerja teman-teman dewan," katanya pada tribun, Sabtu (13/9) malam.
Ia menyatakan hal-hal yang perlu dipertimbangkan antara lain menjaga hubungan dengan masyarakat dan kedua dengan partai. Meskipun tidak banyak, wakil rakyat pasti beberapa kali ada kegiatan partai.
Joko menilai, saat ini sudah ada komitmen anggota dewan untuk memperbaiki kinerja dibanding dewan periode lama. Tapi aturan tersebut jelas tidak bisa dimasukkan tata tertib kedewanan.
"Sebagai pekerja outsourching, yang dikontrak lima tahu, kami mendukung dan sepakat," selorohnya.
Joko menambahkan, perlu ada tambahan sanksi. Jika diketahui presensi ketigakhadiran dewan capai 60 persen, maka perlu ada sistem yang lebih mengikat.
Misalnya, gaji sebulan diberikan pada konstituen dan sejenisnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Absensi Anggota DPRD Kota Semarang Bakal Dipublikasikan?
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/absensi-anggota-dprd-kota-semarang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Absensi Anggota DPRD Kota Semarang Bakal Dipublikasikan?
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Absensi Anggota DPRD Kota Semarang Bakal Dipublikasikan?
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar