Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ribuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan calon wakil presiden di DIY melanggar aturan. Di tiga wilayah yakni Kabupaten Kulonprogo, Sleman dan Kota Yogyakarta sedikitnya ditemukan 2.360 APK yang melanggar.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri R Werdiningsih menyebutkan, di Kabupaten Kulonprogo ditemukan 558 APK. Terinci 233 APK pasangan Prabowo-Hatta dan 325 APK pasangan Jokowi-JK.
Kemudian di Kabupaten Sleman ditemukan 487 APK melanggar masing-masing Prabowo-Hatta 202 APK, pasangan Jokowi-JK 285 APK. Sementara di Kota Yogyakarta ditemukan 1.315 APK melanggar terdiri dari 391 APK pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK 924 APK.
"Mayoritas pelanggaran masih berupa pemasangan yang melanggar aturan seperti pemasangan APK di tiang listrik, tiang kabel telepon, di pohon dan fasilitas umum," katanya, Rabu (25/6).
Jumlah tersebut, lanjutnya berdasarkan laporan dari Panwaslu kabupaten dan kota per 25 Juni. Sementara dua kabupaten lainnya yakni Gunungkidul dan Bantul belum melaporkan pelanggaran APK ke Bawaslu.
Pemasangan APK itu umumnya melanggar. Sejauh ini, belum ada pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilu.
Tindak Pidana
Sementara terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan simpatisan terhadap mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) pada 17 Juni lalu, Bawaslu telah menyerahkan kasus tersebut ke Polresta Yogyakarta.
"Maka sesuai Undang-Undang nomor 15 tahun 2013, jika ada kasus pidana umum maka akan diteruskan ke instansi yang berwenang yakni kepolisian, dalam hal ini Polresta Yogyakarta," katanya.
Werdiningsih mengungkapkan, setelah didalami kasus itu bukan jenis pelanggaran pidana pemilu, melainkan jenis pidana umum. (Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ribuan APK di DIY Langgar Aturan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/ribuan-apk-di-diy-langgar-aturan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ribuan APK di DIY Langgar Aturan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ribuan APK di DIY Langgar Aturan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar