Ikatan Perkawinan Dianggap Ringan

Written By Unknown on Senin, 05 Mei 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - TREN meningkatnya kasus perceraian yang terjadi di Kota Yogyakarta beberapa tahun terakhir dipicu sejumlah faktor. Salah satu faktor pemicunya yakni menurunnya penghayatan masyarakat terhadap perkawinan sebagai basis dari pembentukan keluarga.

Selain itu, masyarakat sekarang cenderung melihat pernikahan hanya sebagai sebuah ikatan perdata murni yang kosong dari nilai agama. Hal tersebut dikemukakan Humas sekaligus salah satu Hakim Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Zuhdi Muhdlor.

"Banyak orang yang sepertinya menganggap ringan sebuah ikatan perkawinan, akibatnya mereka sering kali melihat sebuah perselingkuhan itu biasa," kata Zuhdi.

Tak hanya pasangan menikah, Zuhdi juga menyoroti pihak lain yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi mind set pasangan. Sebut saja peran dakwah dalam upaya pencerahan diri yang kini justru didominasi sisi entertainment atau acara di televisi yang seringkali mengeksplorasi kehidupan pribadi artis yang biasanya berkutat pada masalah perceraian.

Untuk itu, perlu adanya peran semua elemen masyarakat dalam menyingkapi hal ini baik itu pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas). Harapannya, ada satu langkah simultan menyangkut materi kurikulum pendidikan bernegara, beragama dan bermasyarakat yang salah satunya menyentuh masalah perceraian ini.

"Sudah seharusnya, pernikahan yang lekat dengan ajaran agama harus dipahami bukan hanya sekedar secara verbal tapi pengamalan," tegas Zuhdi. (Tribunjogja.com)

Jumlah Kasus Perceraian di Kota Yogyakarta
- 2013 : 750 kasus
- 2012 : 700 kasus
- 2011 : 684 kasus

Perbandingan Penggugat Laki-Laki dan Perempuan
- 2013
Penggugat laki-laki : 190 kasus
Penggugat perempuan : 462 kasus
- 2012
Penggugat laki-laki : 169 kasus
Penggugat perempuan : 424 kasus
- 2011
Penggugat laki-laki : 154 kasus
Penggugat perempuan : 429

Data : Pengadilan Agama Kota Yogyakarta


Anda sedang membaca artikel tentang

Ikatan Perkawinan Dianggap Ringan

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/ikatan-perkawinan-dianggap-ringan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ikatan Perkawinan Dianggap Ringan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ikatan Perkawinan Dianggap Ringan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger