TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ratu Rita (kanan), menjenguk suaminya, Senin (16/12/2013). Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan dua anak Akil Mochtar, tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Kostitusi (MK), Senin (30/12/2013).
Rencananya, KPK memeriksa ketiganya dengan status saksi. Istri Akil yakni Ratu Rita, dan dua anaknya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Senin (30/12/2013).
Ratu Rita Akil, istri tersangka sudah datang ke kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan kerudung hitam dan kacamata warna senada. Rita yang datang bersama seorang pengacara hanya sedikit berkomentar. "Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita.
Bersama anak dan istri, KPK juga memanggil, Winatuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR RI. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Istri dan Dua Anak Akil Mochtar Dipanggil KPK
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/12/istri-dan-dua-anak-akil-mochtar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Istri dan Dua Anak Akil Mochtar Dipanggil KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Istri dan Dua Anak Akil Mochtar Dipanggil KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar