TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat membawa (jemput paksa) Eddies Adelia, istri dari Ferry Setiawan, tersangka penipuan Rp 21 milyar yang dilakukan oleh suaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pasca dikeluarkannya surat jemput paksa, saat ini penyidik telah menelusuri dimana keberadaan Eddies tersebut. Untuk kemudian dijemput dan dibawa ke Polda Metro dilakukan pemeriksaan.
"Penyidik berupaya memeriksa istri tersangka, Eddies. Pemanggilan pertama tidak datang, pemanggilan kedua juga tidak datang. Dan dia menjanjikan sendiri datang pada Kamis (8/11/2013), tetap tidak datang," tegas Rikwanto, Sabtu (9/11/2013).
Dan kamis sore, penyidik menerima surat menyatakan pihak Eddies kembali meminta waktu pemeriksaan diundur hingga kamis depan, 14 Novmber 2013.
"Berulang kali meminta menunda pemeriksaan, penyidik tidak mentolerir lagi. Jadi dilakukan penjemputan paksa," kata Rikwanto.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Keluarkan Surat Perintah Jemput Paksa Eddies
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/polisi-keluarkan-surat-perintah-jemput.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Keluarkan Surat Perintah Jemput Paksa Eddies
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Keluarkan Surat Perintah Jemput Paksa Eddies
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar