TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Keberadaan pasar tradisional di Gunungkidul semakin terancam dengan kehadiran pasar modern yang sudah menyasar hingga ke pelosok-pelosok kecamatan. Dari total 39 pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah kabupaten, 2 diantaranya sudah mati.
Dua pasar yang sudah tidak beroperasi yakni Pasar Pucung di Kecamatan Saptosari dan Pasar Kasihan di Kecamatan Girisubo. Pasar Pucung sudah tidak beroperasi lagi karena lokasinya terkena proyek Jalur Jalan Lintas Selatan(JJLS). Sementara Pasar Kasihan tidak beroperasi karena pedagang enggan berjualan.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasat Gunungkidul, Widagdo mengatakan pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap melestarikan keberadaan pasar tradisional. Sebab, pasar tradisional merupakan salah satu pusat perekonomian masyarakat di desa-desa.
"Kita akan tetap mempertahankan dan melestarikan pasar tradisional. Jangan sampai hilang,"katanya, Jumat (8/11/2013).
Pelestarian pasar tradisional ini menurut Widagdo akan dilakukan dengan pemberdayaan pedagang. Artinya, para pedagang yang berjualan di pasar tradisional akan diberi pelatihan untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pembeli. Pedagang dilatih untuk menjaga kebersihan dagangan serta tidak menaikan harga semaunya sendiri.
Selain itu, juga akan dilakukan pembenahan dan penambahan fasilitas umum. Pemerintah akan memperbaiki sarana dan prasarana di pasar tradisional mulai dari los, kamar mandi hingga sarana pelengkap lainnya. Dengan begitu, para pedagang dan pembeli akan tetap memanfaatkan pasar tradisional untuk berjualan dan berbelanja.
"Tahun ini kita menganggarkan sekitar Rp 1,8 milyar untuk membenahi sarana dan prasaranan di empat pasar yakni Semin, Munggi, Argosari dan Playen,"ucapnya.
Widagdo berharap, dengan segala upaya yang sudah dilakukannya ini, keberadaan pasar tradisional di Gunungkidul tetap bisa lestari. Keberadaanya memberikan manfaat kepada warga masyarakat.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Suhardono mengatakan untuk mempertahankan keberadaan pasar tradisional, pemerintah harus melakukan pembatasan pasar modern serta memperbaiki sarana dan prasarana pasar tradisional. Jangan sampai pasar tradisional mati karena merupakan pusat perekonomian masyarakat terutama di daerah pedesaan.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan ke pemerintah daerah, took modern harus dibatasi sehingga keberadaan pasar tradisional tetap lestari,"ucapnya.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, untuk melindungi pasar tradisional merupakan tugas dari pemerintah daerah. Harus dilaksanakan kebijakan yang tepat sehingga masyarakat tetap menjadikan pasar tradisional sebagai salah satu pusat perekonomian warga.(has)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Pasar Tradisional di Gunungkidul Sudah Mati
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/dua-pasar-tradisional-di-gunungkidul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Pasar Tradisional di Gunungkidul Sudah Mati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Pasar Tradisional di Gunungkidul Sudah Mati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar