Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lelang jabatan yang telah diterapkan di DKI Jakarta dan Bandung akan diadopsi Pemkot. Wacana tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan studi banding pada pemerintahan yang telah menerapkannya.
Sekretaris BKD Kota Suhartiningsih memaparkan, pihaknya sedang menggodok wacana itu secara internal. Karena untuk penerapannya dibutuhkan dasar hukum. Apakah itu perwal, perda, keputusan wali kota dan sebagainya.
"Jabatan apa yang dilelang dan bagaimana mekanisme juga perlu dikaji. Sebab sebelumnya kami belum pernah melaksanakan," ujar dia saat rapat kerja di Komisi A, Rabu (20/11/2013).
Selama ini, penataan jabatan eselon III termasuk lurah di Kota Yogyakarta dilakukan Baperjakat. Sedangkan kepala daerah memiliki wewenang menata jabatan eselon II dan camat.
Kalangan dewan pun mendukung langkah tersebut. Dengan sistem lelang penentuan jabatan menjadi lebih terbuka bagi semua pegawai yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan. (hdy)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkot Yogya Direncanakan Terapkan Sistem Lelang Jabatan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/pemkot-yogya-direncanakan-terapkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkot Yogya Direncanakan Terapkan Sistem Lelang Jabatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkot Yogya Direncanakan Terapkan Sistem Lelang Jabatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar