Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY mengaku masih kekurangan sekitar 2.000 bilik suara untuk pelaksanaan Pemilu 9 April 2014 mendatang. Dari 8.523 bilik suara yang dibutuhkan, KPU DIY hanya memiliki sekitar 6.000-an.
"Itupun bekas Pemilu 2009 lalu. Masih bisa digunakan tapi jumlahnya kurang sekitar 2000an bilik," ucap Ketua Logistik Pemilu dan Rumah Tangga KPU DIY Guno Tri Tjahjoko, Rabu (13/11/2013).
Untuk menutup kekurangan bilik suara itu, KPU DIY akan melakukan pengadaan pada tahun ini. Alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menambahkan 2.000-an bilik suara itu sebesar Rp 40 juta. Namun karena nilai anggarannya kecil, kurang dari RP 200 juta, dalam proses pengadaannya tidak perlu lelang.
Selain bilik suara, KPU DIY juga menyiapkan pengadaan sampul suara dengan anggaran Rp 522 juta melalui proses lelang. "Lelang sudah dibuka 11 November melalui LPSE," imbuhnya.
Sedangkan untuk kotak suara, Guno menilai tidak membutuhkan pengadaan lagi. Jumlah kotak suara sisa Pemilu 2009 masih mencukupi dan bisa digunakan sepenuhnya untuk proses Pemilu 2014.
"Ada kabupaten yang kelebihan atau sebaliknya. Setelah dihitung ternyata jumlahnya mencukupi. Jadi tidak perlu pengadaan, nanti bisa saling meminjam di daerah yang kelebihan," paparnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU DIY Kekurangan 2 Ribu Bilik Suara
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/kpu-diy-kekurangan-2-ribu-bilik-suara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU DIY Kekurangan 2 Ribu Bilik Suara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU DIY Kekurangan 2 Ribu Bilik Suara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar