Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg

Written By Unknown on Kamis, 14 November 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tim gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan penertiban atribut partai politik dan calon legislatif.

Sasarannya adalah atribut yang menyalahi aturan, Kamis(14/11/2013). Penertiban ini dilakukan di tiga kecamatan yakni Patuk, Playen, dan Wonosari. Seluruh atribut parpol dan caleg dicopot dan diamankan oleh petugas.

Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Iksan mengatakan penertiban terpaksa dilakukan karena himbauan dari Panwaslu tidak diindahkan oleh masing-masing parpol dan caleg.

Padahal, tiga hari sebelumnya, Panwaslu sudah menyampaikan surat himbauan kepada masing-masing parpol dan caleg untuk melepaskan atribut yang menyalahi aturan.

"90 persen tidak merespon, hanya ada satu dua saja yang menurunkan atributnya,"ucapnya di sela-sela penertiban atribut parpol dan caleg di Patuk.

Menurut Buchori, penertiban akan terus dilakukan ke seluruh wilayah Gunungkidul. Untuk atribut parpol dan caleg yang berada di pedalaman, akan ditertibkan oleh Panwascam.

"Semua akan ditertibkan. Khusus untuk yang ada di pedalaman, kita koordinasikan dengan panwascam," jelasnya.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/panwaslu-gunungkidul-copoti-atribut.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger