Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Tim gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melakukan penertiban atribut partai politik dan calon legislatif.
Sasarannya adalah atribut yang menyalahi aturan, Kamis(14/11/2013). Penertiban ini dilakukan di tiga kecamatan yakni Patuk, Playen, dan Wonosari. Seluruh atribut parpol dan caleg dicopot dan diamankan oleh petugas.
Ketua Panwaslu Gunungkidul, Buchori Iksan mengatakan penertiban terpaksa dilakukan karena himbauan dari Panwaslu tidak diindahkan oleh masing-masing parpol dan caleg.
Padahal, tiga hari sebelumnya, Panwaslu sudah menyampaikan surat himbauan kepada masing-masing parpol dan caleg untuk melepaskan atribut yang menyalahi aturan.
"90 persen tidak merespon, hanya ada satu dua saja yang menurunkan atributnya,"ucapnya di sela-sela penertiban atribut parpol dan caleg di Patuk.
Menurut Buchori, penertiban akan terus dilakukan ke seluruh wilayah Gunungkidul. Untuk atribut parpol dan caleg yang berada di pedalaman, akan ditertibkan oleh Panwascam.
"Semua akan ditertibkan. Khusus untuk yang ada di pedalaman, kita koordinasikan dengan panwascam," jelasnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/panwaslu-gunungkidul-copoti-atribut.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Gunungkidul Copoti Atribut Parpol dan Caleg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar