BNNP Yogyakarta Musnahkan Sabu

Written By Unknown on Jumat, 29 November 2013 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemusnahan narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 1.787,5 gram. Pemusnahan tersebut bertempat di Halaman kantor BBNP DIY Kamis, (28/11/2013) sore.

Sabu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengagalan penyelundupan ke Indonesia yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura Bernama Subhari alias Agung Feriyanto. Barang haram tersebut dibawa ke Indonesia melalui pintu masuk Bandara Adisucipto pada tanggal 8 November.

Menurut Kepala BNNP DIY Budiharso. Narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa melalui maskapai penerbangan Air Asia. "Sabu tersebut berasal dari Malaysia, penangkapan tersebut adalah kasus kesembilan dari penangkapan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Yogyakarta sejak tahun 2010," ujar Budiharso.

Menurut pengakuan dari pelaku, penyelundupan sabu-sabu tersebut adalah kali pertama pelaku melakukan penyelundupan barang haram ke Indonesia. Saat ini pelaku masih dalam status penahan oleh BNNP untuk menjalani proses hukum.

Menurut Budiharso, Indonesia sebagai incaran bandar narkoba karena potensi Indonesia sebagai pasar sangat tinggi. "Tidak tertutup kemungkinan sebagai tempat pemasaran, tahun ini saja ada 260an kasus," ujarnya.

Terkait dengan penyelundupan barang haram dari Malaysia oleh para TKI. Menurut Sumirat Dwiyanto selaku Humas BNN Pusat yang juga hadir menyaksikan pemusnahan sabu tersebut menyebutkan bahwa saat ini ada kecenderungan memanfaatkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Jiran untuk menyelundupkan narkoba masuk ke Indonesia.

" Kasus TKI yang membawa narkoba ke Indonesia sudah terjadi untuk kali ketiga," ujarnya.

Menurutnya untuk mengatasi penyelundupan yang marak dari Malaysia ke Indonesia dibutuhkan kerja sama antar negara. "Kita pernah mencegat dengan jaringan yang akan membawa 47 kilo sabu dari Malaysia, " ujarnya.

Untuk Pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dari perundangan-undangan yang ada, setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu dalam bentuk Kristal ke air dengan disaksikan oleh para pejabat dari Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Balai Besar POM.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

BNNP Yogyakarta Musnahkan Sabu

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/bnnp-yogyakarta-musnahkan-sabu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BNNP Yogyakarta Musnahkan Sabu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BNNP Yogyakarta Musnahkan Sabu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger