Laporan reporter Tribun Jogja, Niti Bayu Indrakrista
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mahalnya biaya politik saat penyelenggaraan Pemilu acap kali dituding sebagai penyebab maraknya tindak pidana korupsi para pejabat. Salah satu penyebab bengkaknya biaya yaitu pengadaan saksi pada setiap TPS oleh setiap partai atau kandidat.
Hal tersebut disampaikan pengajar Fisipol UGM, Dodi Ambardi PhD di Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Sabtu (30/11/2013) pagi.
Dodi memberi contoh putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI lalu. Ia mengatakan, terdapat sekitar 15 ribu TPS. Kedua calon gubernur meletakkan masing-masing seorang saksi di TPS. Biaya pengadaan saksi tersebut, Dodi menjelaskan, sekitar Rp 50 ribu. Jika dihitung, total pengadaan saksi untuk putaran tersebut menghabiskan Rp 1,5 miliyar.
"Bayangkan saat Pemilu 2014, ke-12 parpol meletakkan saksinya sendiri. Biayanya jadi berlipat ganda," katanya.
Menurut Dodi, besaran tersebut bisa dikurangi jika antar elit politik bisa saling percaya.
Selain itu, pengadaan saksi juga bisa dikurangi jika ada koordinasi yang baik antara parpol atau kandidat dengan Bawaslu.
"Cukup satu saksi saja tiap TPS, yang memang bisa dipercaya," katanya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggaran Saksi Pemilu Mahal
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/11/anggaran-saksi-pemilu-mahal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggaran Saksi Pemilu Mahal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar