Laporan Reporter Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pegawai outsourching PT Kereta Api (Persero) Andri Mujianto (36), tidak pernah menyangka sebelumnya orang yang mengaku sebagai wakil Kabag Kepegawaian Pemprov Jatim, bernama Hendrik menipunya ratusan juta.
Pria bernama Hendrik itu, mengiming-imingi bisa memasukkan istri Andri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hendrik yang dikenalnya sejak 2010 itu, mengaku mempunyai jatah memasukkan orang sebagai PNS, lalu meminta uang Rp 50 juta kepada korban beserta berkas persyaratan CPNS untuk istri korban. Andri yang beralamat di Sugihrejo RT 3/RW 1 Sugihrejo Kawedanan Magetan Jatim, tertarik dan lalu memberikan sejumlah uang tersebut kepada tersangka.
Berikutnya, secara berturut-turut setelah menerima uang Rp 50 juta tersangka kembali meminta uang kepada Andri. Totalnya senilai Rp 178,5 juta dan uang tersebut, diserahkan dari Andri kepada Hendrik langsung di Stasiun Kereta Api Semut Surabaya, Stasiun Kereta Api Madiun Jatim dan Stasiun Kereta Api Tugu Yogyakarta.
Hendrik menjanjikan kepada istri Andri, masuk sebagai CPNS pada gelombang pertama 26 September 2013 sampai 6 Oktober 2013. Ternyata, pada saat hari yang dijanjikan tidak ada panggilan kepada istri korban Sulistyowati (30).
Korban lalu melaporkannya kepada Polresta Yogyakarta, atas tindakan penipuan yang dilakukan seseorang mengaku bernama Hendrik. Petugas, yang menerima laporan langsung melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (11/10/2013) lalu di Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jajaran kepolisian, saat ini masih terus melakukan penyelidikan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka. Residivis dua kejahatan berbeda tersebut, untuk sementara ditahan dan dimintai keterangan di Polresta Yogyakarta. Diduga, banyak masyarakat yang menjadi korban dan diharapkan untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andri Tertipu Rp 178 Juta untuk Masuk PNS
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/10/andri-tertipu-rp-178-juta-untuk-masuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andri Tertipu Rp 178 Juta untuk Masuk PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andri Tertipu Rp 178 Juta untuk Masuk PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar