Tersangka bernama LEA alias Jangkrik, MR Gepeng, AP alias Owen, YS alias Gepeng, dan ST alias Pengo. Kelimanya merupakan warga Ngablak Lor, Bangetayu, Genuk.
"Kami masih memburu empat pelaku lain. Total pelaku yang turut serta membunuh Sudarmanto sebanyak 9 orang," kata Kapolsek Genuk, Kompol Hendri Yulianto, Jumat (6/9/2013).
Seperti diberitakan, seorang debt collector atau penagih utang, Darmanto (29), tewas dibantai oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (5/9/2013) sekitar pukul 01.15 WIB.
Pembunuhan sadis itu terjadi di depan rumah korban di Kampung Genuksari, RT 3 RW 6, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Belum diketahui jelas latar belakang dan motif pelaku menghabisi korban.
Darmanto mengembuskan n
afas terakhir saat perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, di Genuk, Semarang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/polisi-tangka-lima-pembunuh-debt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar