Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector

Written By Unknown on Jumat, 06 September 2013 | 11.23

TRIBUNJOGJACOM, SEMARANG - Lima pembunuh debt collector, Sudarmanto (29), diringkus aparat Reskrim Polsek Genuk. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing secara terpisah, Kamis (5/9/2013) malam dan Jumat (6/9/2013) dini hari.

Tersangka bernama LEA alias Jangkrik, MR Gepeng, AP alias Owen, YS alias Gepeng, dan ST alias Pengo. Kelimanya merupakan warga Ngablak Lor, Bangetayu, Genuk.

"Kami masih memburu empat pelaku lain. Total pelaku yang turut serta membunuh Sudarmanto sebanyak 9 orang," kata Kapolsek Genuk, Kompol Hendri Yulianto, Jumat (6/9/2013).

Seperti diberitakan, seorang debt collector atau penagih utang, Darmanto (29), tewas dibantai oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (5/9/2013) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pembunuhan sadis itu terjadi di depan rumah korban di Kampung Genuksari, RT 3 RW 6, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Belum diketahui jelas latar belakang dan motif pelaku menghabisi korban.
Darmanto mengembuskan n
afas terakhir saat perjalanan dibawa ke Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, di Genuk, Semarang. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/polisi-tangka-lima-pembunuh-debt.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tangka Lima Pembunuh Debt Collector

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger