Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO – Tindakan tegas berupa penggusuran akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo terhadap sejumlah tambak udang di pantai Trisik.
Penertiban tersebut tak hanya ditujukan pada tambak udang di wilayah sempadan pantai namun juga termasuk yang di luarnya.
Asisten Sekda Kuonprogo Bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam, Triyono, menegaskan semua aktivitas pembangunan tambak udang di kawasan pantai Kulonporogo akan dihentikan. Mulai dari Trisik di ujung timur hingga ujung barat pesisir.
Sesuai hasil rapat lintas instansi pekan lalu, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), serta Satpol PP diminta langsung bergerak.
"Secara formal, kita akan buat surat dari Pak Wakil Bupati atau Pak Sekda karena Pak Bupati sedang pergi, kepada SKPD untuk menindaklanjuti menghentikan itu. Tapi dari hasil rapat itu, SKPD sudah bisa bergerak," kata Triyono, Minggu (22/9/2013).
Penghentian operasional tambak udang, baik di dalam kawaasan sempadan pantai maupun di luar sempadan menurutnya perlu dilakukan karena menyalahi peruntukan penggunaan wilayah pantai.
Pembangunan tambak yang tidak terkendali di kawasan pantai, lanjut Triyono, menurut kajian KLH dikhawatirkan bisa mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan berupa interusi air laut ke darat.
"Kalau sempadan jelas karena kawasan lindung, yang di luar itu pun peruntukannya kan tidak untuk tambak. Semakin lama akan semakin sulit untuk dikendalikan sehingga sejak awal kita sudah putuskan untuk dihentikan," sambungnya.
Pengecualian penghentian pembangunan tambak hanya berlaku untuk wilayah pantai Pasir Mendit dan Pasir Kadilangu di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon. Sebab, lanjutnya, kawasan itu memang diatur peruntukannya untuk tambak dan terus dilakukan pembinaan oleh pemerintah.
Meski menghentikan semua pembangunan tambak-tambak baru, imbuh Triyono, Pemkab tetap mengambil langkah persuasif. Untuk tambak yang sudah terlanjur ditebar bibit, pemilik tambak diminta membuat pernyataan bersedia menghentikan aktivitas tambak setelah panen.
Biarpun sudah ada keputusan penghentian, penyelesaian pembangunan sejumlah tambak yang telah dibangun di kawasan Pantai Trisik tetap berjalan. Bahkan banyak tanaman penghijauan cemara udang berusia sekitar dua tahun yang dirusak. Akhir pekan lalu ada juga yang melakukan penebaran benih.
Ketua Kelompok Konservasi Penyu Abadi, Jaka Samudra berharap, Pemkab benar-benar melakukan penghentian terhadap tambak-tambak udang yang melanggar aturan. Karena, keberadaan tambak-tambak udang dapat mengancam keberlangsungan konservasi penyu.
"Kalau melanggar ya dihentikan. Kalau yang tidak melanggar silahkan didukung oleh Dinas untuk pemberdayaan masyarakat dan menyerap tenaga kerja," kata dia.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemkab Kuloprogo Akan tegas Tertibkan Tambak Udang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/pemkab-kuloprogo-akan-tegas-tertibkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemkab Kuloprogo Akan tegas Tertibkan Tambak Udang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemkab Kuloprogo Akan tegas Tertibkan Tambak Udang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar