Laporan Reporter Tribun Jogja, Hary Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Nasib usulan pengadaan kendaraan dinas bupati, wakil bupati, wakil ketua dewan, asisten sekda dan camat oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Peluang untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut masih terbuka lebar karena anggaran yang dimiliki oleh pemkab Gunungkidul masih memungkinkan.
Sekretaris Daerah(Sekda) Gunungkidul, Budi Martono mengungkapkan, anggaran belanja publik untuk tahun 2013 sudah dipenuhi oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD). Sedangkan dalam APBD perubahan masih ada sisa anggaran yang tidak mungkin dilaksanakan untuk program masing-masing SKPD karena waktunya sangat mepet.
"Sisa anggaran tersebut masih memungkinkan untuk pengadaan kendaraan. Dan yang jelas bupati belum menyampaikan penolakan secara resmi, jadi kita akan tetap mengkajinya. Lagi pula ini masih usulan yang msih bisa dievaluasi oleh gubernur. Jika ada program lain yang lebih penting, usulan itu bisa dipending terlebih dahulu,"jelasnya usai menghadiri pelantikan pejabat di Bangsal Sewokoprojo, Jumat (27/9/2013).
Budi menuturkan, usulan pembelian kendaraan dinas saat ini sudah disampaikan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk dievaluasi. Apapun hasil evaluasinya, nantinya akan dilaksanakan. Jika nantinya memang ada program yang lebih urgen, maka rencana pembelian kendaraan dinas untuk bupati, wakil bupati, wakil ketua dewan dan asisten sekda akan dipending. Pengadaan akan dilakukan untuk tahun berikutnya. Namun untuk kendaraan dinas camat tetap akan dilaksanakan.
"Ini kan masih usulan. Masih menunggu evaluasi dari gubernur.Kalau ada program yang lebih urgen, kita akan alihkan. Namun untuk kendaran dinas camat sudah oke,"ujarnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Golkar DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengungkapkan yang menjadikan persoalan rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut adalah kapan anggaran tersebut dibahas oleh banggar. Pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pembelian kendaraan tersebut karena memang secara aturan diperbolehkan.
"Bupati memang boleh menggunakan dua jenis kendaraan yakni jip dan sedan,"ucapnya.
Menurutnya, usulan pengadaan kendaraan dinas tersebut saat ini sudah sah karena ada persetujuan dari dewan. Nyatanya, usulan tersebut sudah disampaikan ke gubernur melalui Raperda APBD perubahan 2013. "Buktinya usulan itu sudah ada di meja gubernur,"imbuhnya.
Bupati Gunungkidul, Badingah yang dimintai tanggapan dengan penolakan rencana pembelian kendaraan Toyota Camry menyatakan dirinya tetap menolak. " Nek soal mobil Camry, wis podo wingi,"ucapnya sambil meninggalkan wartawan. Sebelumnya Badingah menyakan dirinya menolak rencana pembelian kendaraan dinas baru tersebut. Kendaraan lama yakni Toyota Fortuner dinilainya masih layak dan cocok untuk digunakan menjelajah wilayah Gunungkidul yang berbukit-bukit.(has)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nasib Toyota Camry Bupati Gunungkidul Ada di Tangan Gubernur
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/09/nasib-toyota-camry-bupati-gunungkidul.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nasib Toyota Camry Bupati Gunungkidul Ada di Tangan Gubernur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nasib Toyota Camry Bupati Gunungkidul Ada di Tangan Gubernur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar