Djoko Susilo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dugaan tindak pidana pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut jadwal, tuntutan terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu akan dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Djoko melalui kuasa hukumnya mengaku dalam keadaan sehat dan siap hadapi tuntutan.

"Ya, Pak Djoko siap hadapi tuntutan besok," ujar kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang, saat dihubungi, Senin (19/8/2013) malam.

Djoko juga pasrah dengan tuntutan yang akan dibacakan tim JPU dari KPK. Dia berharap tim JPU memutus dengan adil. "Sesuai prosedurnya, ya, besok kita berserah sajalah. Pak Djoko juga sehat, kita harap sehat terus biar cepat proses hukumnya," lanjut Juniver.

Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Kepolisian, didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri tahun anggaran 2011. Jenderal bintang dua itu didakwa menerima keuntungan dari pengadaan proyek tersebut sebesar Rp 32 miliar.

Berdasarkan perhitungan KPK, kerugian negara akibat pengadaan proyek ini sekitar Rp 144,9 miliar, sedangkan menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, nilai kerugian negaranya sekitar Rp 121,3 miliar. Djoko juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Nilai aset yang dimasukkan dalam dakwaan mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Selain aset semasa Djoko menjadi Kepala Korlantas, KPK juga memasukkan aset dari masa sebelum dan sesudah Djoko memangku jabatan itu. Batas awal aset yang disidik adalah perolehan mulai 2002. Aset itu berupa rumah mewah, apartemen, tanah, stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), serta sejumlah kendaraan.

Rumah-rumah terkait Djoko tersebar di Solo (Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Perintis Kemerdekaan), Semarang (Bukit Golf, Tembalang), Jakarta (Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Tanjung Mas Raya), Depok (Perumahan Pesona Khayangan), dan Bali (Perumahan Harvestland).

Aset berupa tanah tersebar mulai dari Cibubur, Subang, hingga Bali. SPBU yang disita berada di Jakarta, Ciawi, dan Semarang. Sementara kendaraan yang disita KPK antara lain Jeep Wrangler, Nissan Serena, Toyota Harrier, Toyota Avanza, dan sejumlah bus pariwisata. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Djoko Susilo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/djoko-susilo-hadapi-sidang-tuntutan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Djoko Susilo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Djoko Susilo Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger