KPK Segera Blokir Aset Rudi Rubiandini

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 11.22

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memblokir aset milik Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kegiatan hulu migas.

"Mungkin dalam waktu dekat, kan kita sudah koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Menurutnya, KPK telah meminta kepada PPTAK laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait Rudi. Sejauh ini, pemblokiran aset belum dilakukan. KPK masih menunggu laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK.

"Memang kan masih baru prosesnya. Penggeledahan juga baru selesai Sabtu (17/8/2013) lalu. Kerjasama ini kan berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan oleh tersangka, belum ada LHA dari PPATK," ujar Johan.

Mengenai kemungkinan KPK menjerat Rudi dengan pasal pencucian uang, Johan mengatakan hal itu bisa saja dilakukan sepanjang ditemukan bukti yang cukup. Namun, sejauh ini, belum ada bukti yang mengarah ke sana.

KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi.

KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka. Sebagai barang bukti, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor mewah bermerek BMW dengan plat nomor B-3946-FT.

Terkait penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK. Selain itu, dalam penggeledahan di ruanga Rudi di kantor SKK Migas, penyidik menyita uang lain dalam bentuk dollar Singapura senilai 60.000, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram.

Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan uang dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Segera Blokir Aset Rudi Rubiandini

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/08/kpk-segera-blokir-aset-rudi-rubiandini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Segera Blokir Aset Rudi Rubiandini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Segera Blokir Aset Rudi Rubiandini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger