Laporan Reporter Tribun Jogja, Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Selama Lebaran, unit kerja di Sleman, diwajibkan mengatur penugasan pegawainya. Sehingga diharapkan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kabag Humas Kabupaten Sleman, Endah Sriwidiastuti mengatakan, hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 061.2/3872/BKD tanggal 10 Desember 2012 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013.
Terkait hal tersebut, RSUD Sleman menetapkan hari libur bagi pegawai RSUD non-shift mulai tanggal 8-10 Agustus 2013. Sedangkan bagi pegawai yang bertugas jaga 24 jam atau shift, tetap melakukan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Hal itu untuk menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama musim libur Idul Fitri," ujarnya.
Sedangkan bagi instansi yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat diberlakukan libur dan cuti bersama mulai tanggal 5-7 Agustus 2013. Hal itu berdasar Surat Keputusan Bersama No.5 Tahun 2012 SKB Menteri No. SKB.06/ MEN/ VII/ 2012 dan No. 02 Tahun 2012. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
RSUD Tetap Buka Selama Lebaran
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/07/rsud-tetap-buka-selama-lebaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RSUD Tetap Buka Selama Lebaran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RSUD Tetap Buka Selama Lebaran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar