Kedua pelaku tersebut, Se (20) warga Sungai Baru Muntok dan Li alias Si (23) warga Kampung Jawa Muntok.
Keduanya dibekuk polisi, saat hendak menawarkan korban Dr (18) ke seorang pria, untuk melakukan praktek prostitusi dengan iming-iming uang sebesar Rp 1 juta.
Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi SH mengatakan, pihak Kepolisian akan terus melakukan tindakan preventif, preventif maupun represif terhadap berbagai macam penyakit masyarakat, yang terjadi di bulan Ramadan ini, dengan tujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadahnya tanpa ada hambatan.
"Dalam kasus ini, pelaku Se bertindak selaku pencari pria, sementara Li menyediakan mobil untuk melakukan praktek prostitusi. Saat ini para pelaku kita amankan di Mapolres Babar guna dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA," kata Kapolres kepada bangkapos.com ,Senin (15/7/2013) malam
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Tangkap Dua Perempuan Pengendali Prostitusi Terselubung
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/07/polisi-tangkap-dua-perempuan-pengendali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Tangkap Dua Perempuan Pengendali Prostitusi Terselubung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Tangkap Dua Perempuan Pengendali Prostitusi Terselubung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar