"Tidak ada sisa kuota nasional, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Penggantian yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Angito Abimanyu , di Jakarta, Senin (18/7/2013), seperti dikutip dari situs Setkab.
Anggito menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) nomor D/433 tahun 2013, ke-575 calon haji reguler itu menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih), yaitu anak danorang tua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal.
"Ke- 575 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas keberangkatan 1435H/2014, dan posisinya yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya," kata Anggito sembari menegaskan, bahwa tidak terdapat sisa kuota nasional untuk haji reguler
Adapun hasil verifikasi terhadap jamaah haji khusus menunjukkan, terdapat 594 jamaah yang menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti dan alasan kesehatan. Ke-594 jamaah lunas tersebut, menurut Anggito, akan menjadi prioritas keberangkatan 1435H. Adapun sebagai pengganti ke-594 jemaah lunas itu diusulkan sepenuhnya oleh Penyelanggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Anggito menegaskan bahwa proses penetapan jamaah haji yang berangkat maupun yang ditunda sepenuhnya dilakukan melalui sistem. "Demikian juga pengisian terhadap kekosongan porsi dilakukan dengan cara memasukkan nomor urut porsi berikutnya secara otomatis," ujar Anggito.
Kepada masyarakat/calon jamaah haji yang ingin mengetahui daftar nama jamaah yang berangkat dan yang tunda keberangkatannya tahun 1434, menurut Anggito, bisa dilihat melalui http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/614 dan melalui call centre haji 500425
Anggito memastikan bahwa dengan penetapan calon jamaah haji berangkat, sudah tidak terdapat lagi sisa kuota nasional baik reguler maupun khusus. "Kementerian Agama mengimbau agar masyarakat/calon jemaah haji tidak mengajukan permohonan untuk pengisian sisa kuota nasional tahun 2013," tegas Anggito
Kepada jamaah yang tertunda keberangkatannya tahun ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) , Angito Abimanyu berharap agar dapat mnenerima ketetapan ini dan bersabar untuk dapat berangkat 2014 sambil mendalami manasik haji dan persiapan lainnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
1000 Lebih Calon Haji Tak Berangkat Tahun Ini
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/07/1000-lebih-calon-haji-tak-berangkat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
1000 Lebih Calon Haji Tak Berangkat Tahun Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
1000 Lebih Calon Haji Tak Berangkat Tahun Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar