"Yang pasti kami melakukan operasi di Kalimantan Barat, namun saat ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada TRIBUNnews.com di kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/7).
Sumirat mengatakan, penyidik BNN belum dapat membuka data-data menyangkut penangkapan tersebut. Pasalnnya, kronologis penangkapan belum dibeberkan penyidik, dan kasus ini masih dalam pengembangan.
"Saya terus terang belum dikasih tahu jelasnya. Hanya Direktur Tindak Kejar BNN (Kombes Pol Jan de Fretes) mengabari, bahwa memang ada tangakapan besar di sana," kata Kombes Sumirat.
Menurut juru bicara BNN tersebut, jika kasus ini dipublikasikan sebelum penangkapan selesai, dikhawatirkan tersangka yang sudah menjadi target buruan akan lari. "Kami belum bisa jelaskan takutnya jaringan dibawahnya bisa kabur," kata Sumirat.
Lebih lanjut Sumirat menjanjikan, dalam minggu ini, BNN akan merilis tangkapan yang kabarnya berhasil menangkap dua kurir pembawa narkotika jenis sabu dari Sarawak Malaysia melewati Entikong, Minggu (14/7) kemarin. Dari informasi yang dihimpun BNN juga mengamankan 4 kilogram sabu.
Entikong merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau. Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan Serawak, Malaysia. Jalur darat ini sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung bus baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyebari sungai maupun laut.
Banyak TKI yang berasal dari Jawa, Sumatera menggunakan jalur perbatasan Entikong keluar masuk ke dua negara.
Sumirat Dwiyanto mengatakan sindikat Malaysia merupakan pemasok narkoba terbesar di Indonesia. Dari tujuh negara yang sindikat-sindikatnya menjadi pemasok narkoba ke Indonesia, Malaysia kemudian Lagos, Iran, India, Pakistan, Malaysia, dan negara-negara di Afrika.
"Berdasarkan data tahun 2012 sindikat Malaysia merupakan pemain yang banyak ke Indonesia," kata Sumirat.
Sumirat menjelaskan, cara kerja sindikat semakin rapi dan pintar. Caranya mereka masuk dengan modus perjalanan dengan mengubah rute penerbangan dari internasional menjadi rute domestik. Langkah ini ditempuh mengingat pemeriksaan di terminal kedatangan domestik di setiap bandara di Indonesia tidak seketat pemeriksaan di terminal kedatangan internasional.
Fakta ini terungkap setelah Bea Cukai Padang mengungkap upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Sabu di Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Minggu 26 Mei 2013.
Petugas Bea Cukai saat itu menangkap wanita berinisial JR di terminal kedatangan internasional.
Dia baru saja turun dari pesawat Air Asia yang membawanya dari Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu dia mau ganti penerbangan ke domestik untuk tujuan Jakarta dengan Pesawat Lion Air.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan JR berupa tas koper. Saat diperiksa menggunakan X-Ray pada dinding koper tersebut terdapat benda mencurigakan.
Dinding kopernya kemudia disobek, dan ternyata terdapat sabu kristal seberat 2,806 kilogram
Polda Metro Jaya juga menangkap sembilan pengedar narkoba yang merupakan bagian sindikat internasional dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dengan barang bukti sabu sebanyak 5,3 kg dan ekstasi sebanyak 10.084 butir senilai Rp 12 miliar.
Ke sembilan orang itu berinisial SGH (35), LNW (40), MRN (42), MNA (38), FDL (40), NFD (37), AD (35), HRT (35), dan AND (40). SGH dan LNWT adalah perempuan sementara lainnya adalah lelaki. Semuanya merupakan warga negara Indonesia.
Jaringan ini diduga dikendalikan oleh salah seorang narapidana kasus narkoba yang kini mendekam di LP Cipinang. Dari penyidikan polisi, jaringan ini sudah beroperasi sejak setahun lalu dan kerap mendistribusikan sabu dan ekstasi ke sejumlah kota besar di Indonesia seperti Denpasar, Medan, Bandung dan Surabaya.
Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka DNL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengakuan kesembilan pelaku yang ditangkap, narkoba tersebut berasal dari DNL, warga Malaysia, yang didistribusikan ke Indonesia melalui jalur darat dengan Kota Medan sebagai pintu masuknya. Tempat hiburan malam seperti diskotik yang terdapat di kota-kota besar di Indonesia dijadikan tempat pemasaran narkoba impor tersebut.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Entikong Jadi Jalur Masuk Narkoba
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/07/entikong-jadi-jalur-masuk-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Entikong Jadi Jalur Masuk Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Entikong Jadi Jalur Masuk Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar