TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Sutiamah (43) warga Desa Roban, Kabupaten Batang membacakan puisi dengan lantang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (2/4/2013). Tuntutan kepada majelis hakim yang menangani kasus lima rekannya dituangkan dalam barisan kata-kata yang puitis.
"Kejayaan yang tidak mengenal hati nurani, rakyat jadi korban konspirasi," itulah satu kalimat yang tertuang dalam puisi Sutiamah.
Ia menyindir penahanan lima warga Batang yaitu Casnoto ( 45 tahun), Riyono ( 49), M. Tafrihan ( 42 ), Sabarno (65) dan Kirdar Untung (40) merupakan kriminalisasi. Puisi yang berjudul 'Setetes Harapan' itu menjadi harapannya agar proyek PLTU Batang dibatalkan.
Usai membacakan puisi, Sutiamah langsung menumpahkan keluh kesahnya. Sembari menangis, ia mengungkapkan ketidakinginannya PLTU dibangun di Batang. Menurutnya, proyek itu akan menghilangkan mata pencaharian warga yang biasa bertani dan menjadi nelayan.
"Baru rencana saja sudah cerai berai, kawan jadi lawan. Tanah kami ditanam besi, padahal sawah kami subur," ucap Sutaimah dengan nada bergetar.
Selain aksi pembacaan puisi, ratusan warga Batang juga menggalang tanda tangan di spanduk yang bertuliskan 'Batanglyon, Kami Menuntut Pembebasan Lima Warga Batang'. Selain itu ada pelepasan balon bertuliskan "Freedom" dan pemasangan sebuah spanduk oranye dengan simbol tanda tanya'?' di gedung PN Semarang.
Lima warga itu merupakan warga yang ditangkap karena dugaan terlibat kasus penyanderaan dua warga asal Jepang yakni Tonimoto dan Satosi Sakamoto pada 29 September 2012. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Batang Bacakan Puisi Sindir PN Semarang
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2013/04/warga-batang-bacakan-puisi-sindir-pn.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Batang Bacakan Puisi Sindir PN Semarang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Batang Bacakan Puisi Sindir PN Semarang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar