Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mendesak pada Pemda DIY untuk segera menyusun draf Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) tentang Tata Ruang, Pertanahan, dan Kebudayaan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noorhartanto mengatakan, untuk Raperdais Tata Ruang, nantinya akan disesuaikan dengan Perda RTRW DIY dan Perda RTRW Pemerintah Kota dan Kabupaten. Maka pihaknya berharap dalam Raperdais Tata Ruang ini akan lebih detail.
"Ini baru dipersiapkan Pemda DIY," kata Arief, Kamis (2/4/2015).
Ia mengatakan, setelah DPRD menyelesaikan Raperdais tentang pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan pada Senin (31/3/2015), memang dewan akan jeda sementara. Sebab sudah beberapa bulan ini dewan dan masyarakat sudah disibukkan dengan Perdais yang sempat menjadi polemik tersebut.
"Jeda ini bukan leyeh-leyeh. Tapi menurut saya jeda ini adalah di dalamnya diisi pemantapan draf Raperdais, baik Tata Ruang, Pertanahan dan seterusnya," katanya.
Namun demikian, terhadap Raperdais tersebut, DPRD tidak akan melakukan inisiatif. DPRD akan menyerahkan ke Pemda DIY untuk menginisiasi Raperdais tersebut, baik Raperdais Tata Ruang, Pertanahan ataupun Kebudayaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Tak Ingin Leyeh-leyeh
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/04/dprd-tak-ingin-leyeh-leyeh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Tak Ingin Leyeh-leyeh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar