TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Untuk mengatasi semakin banyaknya iklan billboard di Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta kini lebih menggalakkan para pemasang iklan untuk beralih ke videotron. Hal ini bertujuan agar iklan yang ada di Kota Yogyakarta tidak menjadi sampah visual.
Haryadi Suyuti selaku Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa para penyedia iklan harus mau beralih dari billboard ke videotron. Langkah yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta ini juga sebagai respon atas perintah dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang pernah mengatakan bahwa periklanan di ruang publik harus ditata.
"Penyedia iklan harus mau berpartner untuk memasang iklan di videotron. Paling tidak bisa berpartner dengan tiga penyedia konten iklan," tegas Haryadi, Selasa (10/3/2015).
Terlebih, Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Reklame yang sudah dibahas sejak tahun lalu itu ditargetkan menjadi produk hukum pada akhir Maret.
Menanggapi hal tersebut, para penyedia iklan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) DIY menilai pemasangan iklan di videotron belum efektif. Terutama dalam penyampaian pesan ke masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy Purjanto selaku Ketua Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) DIY. Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk beriklan di videotron masih sangat tinggi, yaitu sekitar Rp1 miliar setahun.
"Saya kira perusahaan di Yogyakarta masih belum ada yang mau beriklan dengan biaya segitu. Apalagi sistem iklan di videotron masih seperti di televisi, padahal perlakuannya harus berbeda," kata Eddy.
Anda sedang membaca artikel tentang
Haryadi Minta Pemasang Iklan Beralih ke Videotron
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/haryadi-minta-pemasang-iklan-beralih-ke.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Haryadi Minta Pemasang Iklan Beralih ke Videotron
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Haryadi Minta Pemasang Iklan Beralih ke Videotron
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar