Gerindra DIY Ingin Perempuan Bisa Jadi Gubernur

Written By Unknown on Jumat, 13 Maret 2015 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan tetap teguh merubah klausul daftar riwayat hidup dalam Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) tentang pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Karena, Gerindra menilai jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak boleh diskriminasi terhadap gender. Hal itu juga sesuai dengan Undang Undang di Negara RI yang tidak diperbolehkan ada diskriminasi.

Ketua DPD Gerindra DIY, Brigjend TNI (Purn) RM Noeryanto mengatakan, mestinya ketentuan jabatan seorang Gubernur tidak membedakan jenis kelamin seperti daerah lain. Jika dalam pasal 3 huruf m di UUK tidak menambah kata 'suami' melainkan hanya 'istri', hal ini justru diskriminasi.

"Undang-undang di Indonesia kan tidak boleh diskriminasi. Jadi, Gubernur bisa juga perempuan. Jangan dikaitkan dengan paugeran, karena paugeran kan bukan ranahnya DPRD," katanya, Kamis (12/3/2015).

Menurutnya, pendapat ahli (dosen fakultas hukum UII, Zairin harahap saat diundang Pansus) telah jelas bahwa UUK memang tidak boleh dikurangi namun boleh ditambah. Maka tidak masalah jika hanya menambah klausul kata 'suami' dalam daftar riwayat hidup.

Ia menilai perlu dibedakan antara aturan dalam pemerintahan dengan Paugeran di Keraton. Meskipun, dalam amanat UUK Nomor 13 tahun 2012 berbunyi Gubernur DIY ialah Sultan yang bertahta atau seorang laki-laki.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gerindra DIY Ingin Perempuan Bisa Jadi Gubernur

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/03/gerindra-diy-ingin-perempuan-bisa-jadi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gerindra DIY Ingin Perempuan Bisa Jadi Gubernur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gerindra DIY Ingin Perempuan Bisa Jadi Gubernur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger