TRIBUNJOGJA.COM - Menjadi pegawai tetap dengan gaji yang setiap tahun naik, tunjangan yang berbagai macam, masa cuti serta dana pensiun purna tugas tentu menjadi harapan para tenaga kerja outsourching. Tak terkecuali Safariyanto, pegawai outsourching di PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang juga memendam harapan serupa.
Ia sebenarnya menyadari pengangkatan menjadi pegawai tetap apalagi pada PT KAI yang merupakan BUMN pasti memiliki mekanisme tersendiri. Namun, dia berharap, perusahaan juga dapat memperhatikan masa kerja yang dilakukannya dan rekan-rekannya sebagai bentuk pertimbangan.
Meski demikian, ia mengaku sedikit enggan bersama para rekannya sesama tenaga outsourching untuk berorganisasi atau berserikat. Dia juga sedikit ragu dan tidak pernah melakukan upaya mediasi langsung dengan manajemen tempatnya bekerja.
"Jadi buruh outsorcing itu, kalau vokal sedikit bisa langsung diberhentikan, kami tidak punya posisi yang kuat," ujarnya.
Hal itu diamini Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi. Ia mengatakan, hanya ada sekitar 10% dari anggotanya yang berasal dari buruh outsorching.
"Mungkin karena mereka kerjanya selalu berpindah-pindah dan tidak punya tempat kerja pasti, sehingga mereka jarang yang berserikat, padahal jumlahnya juga sebenarnya banyak," ujar pria yang biasa dipanggil Akir tersebut.
Akibat yang terjadi karena keengganan berserikat dari buruh outsourching tersebut, adalah ketika ada problem buruh yang tak terpecahkan. Akhirnya, persoalan itupun menjadi problem personal.
"Padahal sebenarnya, problem buruh itu akan lebih baik bila diselesaikan secara struktural, antara teman-teman di serikat dan pengusaha," imbuhnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tenaga Outsourching, Mau Vokal Sedikit Risikonya Dipecat
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/02/tenaga-outsourching-mau-vokal-sedikit.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tenaga Outsourching, Mau Vokal Sedikit Risikonya Dipecat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tenaga Outsourching, Mau Vokal Sedikit Risikonya Dipecat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar