Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemilu Kepala Daerah serentak di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul direncanakan digelar 2 atau 9 Desember 2015. Namun begitu ada sejumlah persoalan membayangi pelaksanaan pemilukada tersebut.
Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun menyatakan, salah satu hal yang menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut adalah alokasi anggaran yang kemungkinan besar akan melintasi dua tahun yang berbeda, yakni 2015 dan 2016. Untuk tahun 2015 ini ada tiga kabupaten di DIY yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari KPU pusat, Pilkada rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 2 atau 9 Desember 2015. Pemilihan waktu tersebut memungkinkan Pilkada berlangsung di dua tahun anggaran," ujar Siti Ghoniyatun saat acara diskusi di kantor KPU DIY, Kamis (26/2/2015).
KPU DIY meminta segera adanya kepastian hukum mengenai tahun penganggaran untuk pelaksanaan pemilu. Menurut Ghoni, berdasarkan draf Permendagri yang nantinya digunakan sebagai acuan pelaksanaan PILKADA, anggaran pilkada 2015 yang bersumber dari APBD tersebut menggunakan anggaran 2015, tetapi pertanggung jawabanya setelah seluruh proses Pilkada selesai.
"Jika draft tersebut benar-benar disyahkan, kami memiliki payung hukum yang jelas mengenai pertanggung jawaban penggunaan anggaran pilkada," tambahnya.
Seluruh tahapan pilkada sebenarnya bisa selesai sebelum tahun anggaran 2015 selesai asalkan tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). PHPU sendiri diselasaikan di Mahkamah Konstitusi, dan waktu sidangnya mencapai 45 hari. (tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pilkada Serentak DIY Awal Desember
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/02/pilkada-serentak-diy-awal-desember.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pilkada Serentak DIY Awal Desember
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pilkada Serentak DIY Awal Desember
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar