Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang menyatakan wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam daerah yang rawan peredaran daging ayam bangkai atau ayam tiren.
Bahkan, pelaku penjual daging ayam tiren yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Magelang adalah sindikat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Ir Sri Hartini menjelaskan, para pedagang ayam tiren biasanya menyasar sejumlah pasar tradisional yang letaknya jauh dari perkotaan.
"Peredarannya juga berlangsung setiap hari, tidak hanya pada waktu- waktu menjelang hari besar," jelasnya, belum lama ini.
Dia juga menyampaikan, pelaku penjual daging ayam tiren yang selama ini beroperasi di wilayah Kabupaten Magelang menurutnya adalah sindikat. Seperti yang sudah tertangkap akhir tahun 2014 kemarin, pelaku merupakan pemain lama yang berasal dari wilayah Semarang dan beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Magelang.
"Kami tangkap kemarin waktu beroperasi di pasar tradisional Pakis. Untuk saat ini, kita baru mengembangkan kasus peredaran daging tiren tersebut, ada kemungkinan pelaku lain," terang Sri.
Dia menjelaskan, di daerah ini terdapat ratusan peternakan ayam yang berpotensi memiliki bangkai ayam yang tidak sedikit. Kondisi tersebut yang kemudian dimanfaatkan oleh para oknum pedagang daging tidak halal itu.
Selain itu, banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan ayam tiren dan ayam segar sehingga peredarannya tergolong rawan. Untuk meminimalisir peredaran daging tersebut, selama ini Dispeterikan telah melakukan sejumlah upaya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kabupaten Magelang Masuk Daerah Rawan Peredaran Ayam Tiren
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/02/kabupaten-magelang-masuk-daerah-rawan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kabupaten Magelang Masuk Daerah Rawan Peredaran Ayam Tiren
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kabupaten Magelang Masuk Daerah Rawan Peredaran Ayam Tiren
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar