Laporan Reporter Tribun Jogja Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satpol PP Bantul menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Bantul atau sebelah timur RSUD Panembahan Senopati, Selasa (10/2/2015). Selain menggunakan trotoar untuk berjualan, pedagang yang kebanyakan berasal dari luar Dusun Pepe, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul juga menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga sekitar.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka menjelaskan, tujuan penertiban ini agar lalu lintas di jalan dr Wahidin Sudirohusodo berjalan lancar. Apalagi trotoar jalan juga diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Nantinya, sekitar 40 PKL yang ditertibkan akan direlokasi. Sebelum ada kepastian soal itu, pedagang baru boleh buka mulai pukul 14.00.
"Kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk relokasi. Setiap hari akan patroli untuk memantau," kata Anjar. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan 40 Pedagang Kaki Lima
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/02/breaking-news-satpol-pp-tertibkan-40.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan 40 Pedagang Kaki Lima
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BREAKING NEWS: Satpol PP Tertibkan 40 Pedagang Kaki Lima
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar