Warta Kota/Henry Lopulalan
CEGAH KORUPSI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait dengan status Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
"Yang saya dengar begini, pimpinan akan buat surat kepada presiden, saya belum tahu isi suratnya seperti apa, sebaiknya saya tidak perlu tahu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (28/1/2015) dini hari.
Bambang menjadi tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 di Bareskrim Polri sehingga ia pun mengajukan pemberhentian diri sementara kepada pimpinan KPK lain pada Senin (26/1/2015), namun surat tersebut ditolak oleh pimpinan KPK.
Artinya, menurut Bambang, ia masih melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"So far so good. Tapi paling tidak saya harus mulai tahu diri. Saya sudah mengundurkan diri, mengajukan surat, dan pimpinan katanya saya dengar ingin membuat surat ke presiden, saya tunggu," kata Bambang saat ditanya mengenai tugasnya di KPK saat ini.
Namun, ia mengakui mulai mengurangi aktivitasnya di KPK.
"Secara yudis formal sih masih bisa terlibat, cuma saya sendiri termasuk harus mulai mengurangi. Tapi 'vote' masih bisa," ungkap Bambang. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pimpinan KPK Akan Surati Presiden Soal Status BW
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/01/pimpinan-kpk-akan-surati-presiden-soal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pimpinan KPK Akan Surati Presiden Soal Status BW
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pimpinan KPK Akan Surati Presiden Soal Status BW
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar