TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Meskipun selama pelaksanaan eksekusi seluruhnya berlangsung aman, lancar dan baik. Namun ada sedikit halangan yang ditemui di lapangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan ada sedikit perubahan dalam pelaksanaan, yakni eksekusi sebelumnya akan dilakukan serentak pukul 00.00 WIB, namun diundur karena cuaca.
"Pelaksanaanya sedikit berubah, terutama masalah waktu pelaksanaan. Semula kedua tim lapangan eksekutor akan mengeksekusi serentak pukul 00.00 tapi karena cuaca jadi terlambat," ungkap Praserto, Minggu (18/1/2015) di Kejagung.
Prasetyo menambahkan pelaksanaan eksekusi di Nusakambangan berlangsung pukul 00.30 WIB. Sedangkan di Boyolali berlangsung pukul 00.46 WIB.
Seperti diketahui, Minggu (18/1/2014) pukul 00.00 WIB, enam terpidana mati akan dieksekusi di dua lokasi berbeda.
Dari enam terpidana mati, satu terpidana mati yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di sebuah tempat rahasia di Boyolali, Jateng. Sementara lima terpidana mati lainnya dieksekusi di Nusakambangan, Jateng.
Berikut data keenam terpidana mati tersebut :
1. Namaona Denis (48) WN Malawi, laki-laki, pekerjaan swasta, kasus narkotika. Putusan PN tahun 2001, PT 2002, grasi ditolak 30 Desember 2015.
2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, laki-laki, pilot pesawat terbang, diputus PN 2004.
3. Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, laki-laki, putusan PN 2004, PT 2004, kasasi 2005, grasi ditolak 30 Desember 2014.
4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), WNI, laki-laki, kelahiran fak-fak Papua, Putus PN 2003, PT 2003, MA 2003, PK 2006, grasi ditolak 30 Desember 2014
5. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), perempuan, (37), wiraswasta, PN 2011, PT 2012, yang bersangkutan tidak mengajukan kasasi, langsung grasi dan ditolak.
6.Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), kelahiran Cianjur, perempuan, diputus PN 2000, PT 2000, MA 2001, PK 2002, grasi ditolak 30 Desember 2014. (Tribunnews/Theresia Felisiani)
Anda sedang membaca artikel tentang
Hujan Sempat Tunda Eksekusi Terpidana Mati
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2015/01/hujan-sempat-tunda-eksekusi-terpidana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hujan Sempat Tunda Eksekusi Terpidana Mati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hujan Sempat Tunda Eksekusi Terpidana Mati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar