Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Yoeke Indra Agung Laksana, legislator incumbent DPRD DIY dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diangkat sebagai Pimpinan DPRD DIY sementara untuk periode dewan baru, 2014-2019. Selain Yoeke, politikus petahana Partai Amanat Nasional (PAN) Arief Noor Hartanto juga didaulat sebagai pimpinan sementara.
Pada periode sebelumnya, Yoeke merupakan pimpinan DPRD DIY definitif. Ia memimpin bersama Sukedi dari Demokrat, Tutik M Widyo dari PAN serta Janu Ismadi dari Partai Golkar. Sedangkan Arief Noor Hartanto yang akrab disapa Inung merupakan mantan anggota Komisi A DPRD DIY periode 2009-2014.
Yoeke menargetkan, pembentukan alat kelengkapan dewan bisa selesao dalam waktu 1-1,5 bulan. "Jadi pertengahan Oktober anggota dewan yang baru bisa mulai bekerja efektif melanjutkan pembahasan legislasi," kata Yoeke seusai pelantikan Anggota DPRD DIY 2014- 2019, Senin (1/9).
Alat kelengkapan dewan tersebut meliputi pembagian komisi- komisi (A,B, C, D), Badan Legislasi Daerah ( Balegda), Badan Musyawarah, Badan Kehormatan maupun Badan Anggaran DPRD DIY.
Ada 55 anggota dewan yang dilantik di DPRD DIY, Senin (1/9) kemarin. Terdiri dari 14 anggota PDI Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak. Diikuti masing-masing delapan anggota Golkar dan PAN. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera hanya mendapat enam kursi, Partai Kebangkitan Bangsa lima kursi, Nasdem tiga kursi serta Partai Persatuan Pembangunan dua kursi. Partai berlambang mercy, Demokrat harus merelakan diri tak bisa membentuk fraksi mandiri karena hanya meraih dua kursi.
Pekerjaan Rumah
Anggota DPRD DIY yang kemarin dilantik, harus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan legislator lama periode 2009-2014. Sebab anggota DPRD sebelumnya hingga kini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk dewan baru. Satu di antaranya ialah pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Turunan yang gagal disahkan anggota dewan lama di akhir masa jabatannya.
Wakil Pimpinan DPRD DIY Sukedi mengatakan, Raperdais Kelembagaan dan Raperdais Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur gagal disahkan. Alasannya, masih ada perbedaan pandangan eksekutif dan legislatif terkait penggunaan nomenklatur 'provinsi' dalam penyebut Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, dewan lama juga gagal menetapkan APBD Perubahan 2014 karena masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang belum disampaikan eksekutif. Di samping itu, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015 juga jadi pekerjaan rumah bagi 55 anggota dewan baru. "Eksekutif meminta adanya pencermatan atau redesign KUA-PPAS APBD 2015, jadi harus ada pembahasan kembali di tingkat komisi," terang Sukedi.
Di sisi lain, Sukedi menjelaskan, dewan periode 2009-2014 berhasil menetapkan 66 Perda dalam kurun waktu lima tahun. Mereka juga berhasil mendorong peningkatan APBD DIY. Pada 2010, APBD Perubahan sebesar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp638 miliar. Sedangkan pada APBD Perubahan 2014, besarannya Rp3,38 triliun dengan PAD Rp1,26 triliun.
Ketua DPRD DIY sementara untuk periode 2014-2019, Yoeke Indra Agung Laksana menjanjikan, sisa-sisa pekerjaan dewan lama akan dirampungkan oleh dewan baru. "Kami upayakan pembahasan tak perlu diulang dari nol. Tapi ya harus nunggu pembentukan alat kelengkapan dewan selesai sekitar satu setengah bulan lagi," kata Yoeke.
Dengan demikian, pembahasan Perdais dan APBD baru bisa dilanjutkan sekitar pertengahan Oktober mendatang. "Kalau proporsional, saya yakin bisa selesai," ujar dia. (esa)
Anda sedang membaca artikel tentang
Yoeke Pimwan Sementara
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/yoeke-pimwan-sementara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Yoeke Pimwan Sementara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar