Pengepul Judi Ini Gagal Suap Kapolsek Klaten

Written By Unknown on Kamis, 04 September 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN -  Enggan masuk bui, Siswo Sarjono (57) mencoba menyuap Kapolsek Klaten, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Warsono yang hendak menangkap pengepul judi Capjikia ini. Namun sayang, uang sebesar Rp 3juta yang dipersiapkannya ditolak mentah-mentah.

Gagal dengan usaha pertama, warga Tegal Kepatihan 004/004 Bareng Klaten Tengah itu sempat mencoba kabur. Namun usahanya yang satu ini pun sia-sia.

"Ketika dibawa menggunakan motor, ia (Siswo-red), hampir saja melarikan diri dengan berusaha meloncat. Namun tidak berhasil, karena kebetulan saat itu saya yang bawa motor. Langsung saya tarik tuas gas, sehingga usahanya gagal," kenang AKP Warsono, Rabu (3/9).

Penangkapan Siswo, berawal dari pengembangan penyidikan dari tersangka Bejo (57). Warga Mojorejo 02/07 desa Bareng Klaten tengah ini tertangkap tangan tengah "menjajakan" dagangannya di Kampung Sikenong.

Saat dikonfirmasi langsung dihadapan pewarta, Bejo mengaku telah menjadi "pedagang" judi jenis Capjikia selama 20 hari. Ia berkata bahwa usahanya ini dilakukan sebagai sambilan, disamping aktivitasnya sebagai tukang parkir.

"Kalau jualan Capjikia itu hanya sambilan saja. Dari hasil mengumpulkan kupon tersebut saya dapat 10 persen," ungkapnya sambil terus tertunduk, di ruang riksa Polsek Klaten.

Sementara itu, Siswo berkelit bahwa segepok uang yang coba ia berikan kepada Kapolsek Klaten itu merupakan uang suap. Pria berambut cepak ini mengaku, bahwa uang tersebut sebagai biaya penebusan anak buahnya Bejo. Selain itu dana tersebut ia peruntukan sebagai pembayar proses pengadilan.

"Uang itu akan saya gunakan sebagai penebus Bejo saat di persidangan. Saya tidak bermaksud menyuap. Itu juga untuk kompensasi bagi keluarga anak buah saya," ujarnya.

Bersama kedua tersangka ini, disita pula uang sebesar Rp 316 ribu, dua buah telepon genggam dan kertas bukti pembelian nomor judi Capjikia. Bejo dan Siswo diancam satu tahun kurungan penjara, karena melanggar Pasal 303 KUHP. (Pdg)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengepul Judi Ini Gagal Suap Kapolsek Klaten

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/pengepul-judi-ini-gagal-suap-kapolsek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengepul Judi Ini Gagal Suap Kapolsek Klaten

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengepul Judi Ini Gagal Suap Kapolsek Klaten

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger