Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja

Written By Unknown on Sabtu, 13 September 2014 | 11.22

Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -  Tribun Jogja,  Untuk cabut berkas motor guna pindah ke lain kota prosesnya memakan waktu berapa lama ya. Terima Kasih.

Pengirim : 6288806804XXX.

APABILA anda berada di wilayah Yogyakarta, pelayanan proses untuk cabut berkas paling lama selama tujuh hari kerja sejak surat permohonan dimasukkan ke kantor tempat kendaraan anda tercatat. Waktu tergantung

Proses selanjutanya, anda pindah ke tempat tujuan kendaraan akan didaftar yang baru. Berikut persyaratan untuk cabut berkas kendaraan; Persyaratan untuk cabut berkas mutasi kendaraan dengan cara pemohon datang ke Samsat tempat kendaraan tercatat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan sebagai berikut;

Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli, katu tanda penduduk (KTP) terbaru, melakukan cek fisik kendaraan. Jika kendaraan yang akan dimutasi tersebut hasil jual maka pemohon menyerartakan juga kuitansi jual-beli. (iwe)

Samsat Kota Yogya


Anda sedang membaca artikel tentang

Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja

Dengan url

http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/cabut-berkas-motor-cuma-butuh-7-hari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger