Laporan Reporter Tribun Jogja, Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tribun Jogja, Untuk cabut berkas motor guna pindah ke lain kota prosesnya memakan waktu berapa lama ya. Terima Kasih.
Pengirim : 6288806804XXX.
APABILA anda berada di wilayah Yogyakarta, pelayanan proses untuk cabut berkas paling lama selama tujuh hari kerja sejak surat permohonan dimasukkan ke kantor tempat kendaraan anda tercatat. Waktu tergantung
Proses selanjutanya, anda pindah ke tempat tujuan kendaraan akan didaftar yang baru. Berikut persyaratan untuk cabut berkas kendaraan; Persyaratan untuk cabut berkas mutasi kendaraan dengan cara pemohon datang ke Samsat tempat kendaraan tercatat dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan sebagai berikut;
Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Asli, katu tanda penduduk (KTP) terbaru, melakukan cek fisik kendaraan. Jika kendaraan yang akan dimutasi tersebut hasil jual maka pemohon menyerartakan juga kuitansi jual-beli. (iwe)
Samsat Kota Yogya
Anda sedang membaca artikel tentang
Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/09/cabut-berkas-motor-cuma-butuh-7-hari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Cabut Berkas Motor Cuma Butuh 7 Hari Kerja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar