Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terbongkarnya modus ini dikatakan Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Bambang Setyo Prayitno Bambang, adalah ketika petugas boarding pass mendapati kejanggalan pada kartu identitas yang digunakan. Antara lain adalah ketidaksesuaian foto yang tidak sinkron dengan tahun kelahiran. "Di foto usianya jauh lebih muda dari tanggal dan tahun kelahiran," tandas Bambang.
Namun, kala itu dua calon penumpang yang kedapatan menggunakan identitas palsu kabur saat akan digiring ke ruang kepala stasiun. Sehingga, pihak PT KAI kesulitan untuk mengidentifikasi calo yang beroperasi.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, dua pengguna identitas palsu itu adalah calon penumpang KA ekonomi Progo rute Yogyakarta Lempuyangan-Jakarta Pasarsenen Jakarta. Selain itu, juga terjaring empat calon penumpang di Stasiun Tugu, yang tiketnya tidak sesuai dengan nama pada kartu identitas. Ini ditengarai karena saat pembelian dilakukan oleh saudara atau teman, sehingga nama pada tiket tidak sinkron dengan identitas diri.
Peraturan ini memang ditegakkan PT KAI. Sanksinya pun tidak main main. Penumpang yang kedapatan tidak sesuai antara tiket dan identitas diri tidak akan diperkenankan masuk ke stasiun. Jika teridentifikasi saat KA berjalan, penumpang akan diturunkan di stasiun berikutnya.
Sementara, bagi pengguna identitas palsu hasil jasa calo dipastikan tidak akan bisa menggunakan layanan KA. "Orang yang beli tiket di calo pasti ketipu, karena tiketnya tidak bisa digunakan. Kami jamin itu," kata Bambang, lugas.
Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan, calo yang beroperasi bukan karyawan atau orang dalam. Karena risiko yang dihadapi terlalu besar, yaitu pemecatan. Mereka adalah pihak luar yang mencoba mencari keuntungan dari membeludaknya penumpang.
Selain melakukan filter ketat dengan sistem boarding pass, PT KAI masih berusaha mempersempit ruang gerak calo. Caranya dengan menambah panjang waktu pengembalian tiket menjadi 30 hari pascahari keberangkatan.
Dengan demikian, penumpang yang membatalkan keberangkatan tidak bisa di hari itu juga mendapat pengembalian 75 persen uang tiket. Tetapi harus menunggu 30 hari berikutnya untuk memperoleh money back.
Karenanya, diasumsikan calo tidak akan mau menunggu terlalu lama mendapat pengembalian jika tiket yang dipegang tidak laku. Belum dengan pemotongan 25 persen dari harga tiket, akan membuat calo berpikir ulang untuk menjalankan operasi.
"Penumpang yang pakai jasa calo, kami pastikan tiketnya akan hangus. Justru rugi dua kali, selain kehilangan uang juga kehilangan waktu," tandas Bambang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kartu Identitas palsu Akali Boarding Pass
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/08/kartu-identitas-palsu-akali-boarding.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kartu Identitas palsu Akali Boarding Pass
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kartu Identitas palsu Akali Boarding Pass
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar