Laporan Reporter Tribun Jogja, Hendy Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Secara terpisah, Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta, John Widijantoro, memaparkan, yang menjadi korban dari tindakan calo adalah konsumen. Ia menyayangkan upaya perbaikan layanan dari PT KAI justru disikapi kontra produktif oleh calon penumpang pemakai jasa calo. Akibatnya kesempatan memanfaatkan layanan transportasi publik dengan baik menjadi sirna.
Masih beruntung jika tidak diproses sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku. Karena praktik ini jelas menyalahi ketentuan hukum pidana. "Kami apresiasi langkah tegas PT KAI. Akses masyarakat menggunakan KA secara tertib harus bebas dari calo," kata John.
Namun demikian, pengajar Fakultas Hukum UAJY ini masih menyoroti sejumlah persoalan. Seperti akses calon penumpang terhadap tiket, lantaran tidak semua terkoneksi atau melek internet. Akses pemesanan offline, lanjut John, juga harus dibuka sama banyaknya dengan jalur online. Sehingga, validitas ketersediaan informasi dapat dikomparasikan dan diakses semua kalangan.
Selain itu, meningkatnya popularitas KA juga harus diimbangi dengan penambahan kuantitas perjalanan. Artinya, semakin banyak kapasitas angkut akan mengakomodir meningkatnya minat calon konsumen. "Dari sisi layanan sudah cukup baik. Terpenting, saat ini adalah meningkatkan kapasitas atau daya angkut," ujar John. (hdy)
Anda sedang membaca artikel tentang
Akses Pemesanan Tiket Online dan Offline Harus Sejajar
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/08/akses-pemesanan-tiket-online-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Akses Pemesanan Tiket Online dan Offline Harus Sejajar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Akses Pemesanan Tiket Online dan Offline Harus Sejajar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar