Menurut Afif, secara keseluruhan pelaksanaan Pilpres dan penghitungan perolehan suara berjalan dengan lancar. Hal itu menurutnya karena hasil antara berita acara di dalam kotak suara yang dibacakan oleh KPU sama dengan berita acara yang dipegang oleh saksi dan Panwaslu.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan memasukkan berita acara hasil rapat pleno hari ini ke kotak suara bersegel untuk kemudian dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Provinsi nantinya akan memplenokan kembali pada 18 Juli mendatang.
Salah satu saksi dari pasangan nomor urut satu, M Arwan Rosyadi, sempat memberikan masukan ke KPU Kabupaten Magelang dalam pleno kemarin. Hal itu terkait adanya temuan berita acara di beberapa desa di Kecamatan Pakis yang tidak lengkap. Selain itu, terdapat empat desa yang melakukan rapat pleno tidak secara prosedural.
Arwan mengatakan, pada berita acara D1, pihaknya menemukan tidak ada tanda tangan, tapi hanya paraf saja dan ada bekas di tip ex. Ada juga empat desa di Kecamatan Pakis yang melakukan rapat pleno tidak pada hari yang seharusnya.
"Empat desa tersebut melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPS pada tanggal 9 Juli, padahal seharusnya baru dilaksanakan tanggal 10 Juli. Namun demikian, rapat itu akhirnya diulang sesuai dengan jadwal tahapan pada 10 Juli. Untuk perolehan suara tidak mengalami masalah meskipun sempat terjadi rapat kembali," jelasnya. (ais)
Anda sedang membaca artikel tentang
Angka Partisipasi Pemilih di Magelang Menurun
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/07/angka-partisipasi-pemilih-di-magelang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Angka Partisipasi Pemilih di Magelang Menurun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Angka Partisipasi Pemilih di Magelang Menurun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar