Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul menegur tiga swalayan karena menjual barang-barang yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, swalayan tersebut juga menjual makanan tanpa kode tanggal kadaluarsa serta menjual makanan ringan yang tidak mencantumkan kode Pangan dan Izin Rumah Tangga (PIRT).
Sahadi, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Bantul mengatakan, pihaknya memang sengaja mengadakan inspeksi mendadak (sidak) untuk melindungi konsumen. Tiga swalayan tersebut adalah Wilmart yang berada di Perempatan Jetis, WS Imogiri dan Amanda yang berada di Pleret.
"Langsung kami beri teguran secara tertulis. Yang di Toko Amanda itu menjual tepung dengan bungkus yang sudah berlubang-lubang," kata Sahadi, Jumat (27/6).
Pertengahan puasa dan jelang lebaran nanti Disperindagkop juga akan mengambil beberapa sampel swalayan untuk disidak. Namun menurut Sahadi, tidak semua swalayan akan disidak karena keterbatasan tenaga.
Swalayan yang pernah disidak juga tidak menutup kemungkinan akan disidak lagi. Hal ini agar diketahui apakah swalayan terkait mengindahkan teguran yang telah dilayangkan Disperindagkop atau tidak.
"Tidak memungkinkan kalau semua. Paling akan kita ambil beberapa sampel.
Bila sebuah swalayan tetap membandel setelah memperoleh teguran, maka Disperindagkop tak segan-segan mempersoalkannya hingga ke ranah hukum. Selain sidak di minimarket, Sahadi juga rajin melakukan pantauan ke sejumlah pasar tradisional.
Untuk pasar tradisional, Disperindagkop memiliki tim untuk memantau makanan-makanan yang menggunakan bahan pewarna berbahaya. Belum lama ini, tim tersebut mengambil sampel sejumlah makanan di Pasar Bantul dan Pasar Imogiri untuk diuji di laboratorium.
Beberapa makanan yang diambil sampelnya adalah mie, bolu emprit, krupuk semprong yang berwarna merah dan bakso. Hampir setiap hari tim tersebut memantau ke lapangan.
"Hari ini (Jumat- red) akan kita bawa ke lab. Kalau positif ya akan kita tegur pedagang terkait. Kita bina. Kalau ngeyel sudah masuk ranah hukum," ungkap Sahadi. (say)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tiga Swalayan di Bantul Jual Barang Kedaluwarsa
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/tiga-swalayan-di-bantul-jual-barang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tiga Swalayan di Bantul Jual Barang Kedaluwarsa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tiga Swalayan di Bantul Jual Barang Kedaluwarsa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar