Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah oknum diduga menyalah gunakan izin penambangan pasir dan batu di wilayah Kabupaten Magelang, dengan menggunakan surat rekomendasi teknis dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSO). Padahal, BBWSSO menegaskan tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk penambangan, kecuali normalisasi sungai pascaerupsi.
"Kami sampai capek dengan oknum-oknum penambangan alat berat yang berdalih normalisasi. Termasuk, menyatakan BBWSSO mengeluarkan surat rekomendasi yang dimanfaatkan untuk penambangan. Padahal penambangan dengan alat berat khan ilegal," ujar Koordinator LSM Gerakan Masyarakat untuk Transparansi Kebijakan (Gemasika), Iwan Hermawan dalam dialog terbuka "Ngopeni Jalur Evakuasi" di Mungkid.
Iwan mengatakan, pihaknya telah mengadukan permasalahan tersebut pada pihak BBWSSO bersama dengan serikat buruh Slenggrong Merapi Punokawan pada tahun 2012 lalu. Pihaknya juga mendapatkan surat jawaban dari BBWSSO dengan nomor PW 0302-Aq/1209 tertanggal 8 November 2012.
Dalam surat jawaban tersebut, terdapat empat poin penting bahwa BBWSSO belum pernah menerbitkan rekomendasi teknis tentang kegiatan penambangan galian golongan C di wilayah Kabupaten Magelang.
Namun, menurut beberapa sumber ada beberapa perangkat desa tertentu yang menyalahgunakan rekomendasi itu untuk kegiatan penambangan bahan galian golongan C. (Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Sejumlah Oknum Diduga Salah Gunakan Rekomendasi BBWSSO
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/sejumlah-oknum-diduga-salah-gunakan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sejumlah Oknum Diduga Salah Gunakan Rekomendasi BBWSSO
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sejumlah Oknum Diduga Salah Gunakan Rekomendasi BBWSSO
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar