Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dosen Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Agus Hendratno meminta Pemkab Magelang, untuk membuat kebijakan dan regulasi tanpa merugikan masyarakat terkait adanya penambangan. Dia menyarankan ada penggabungan antara UU Kebencanaan dan UU Penambangan.
Agus menilai keberadaan jalur evakuasi salah satunya sabo dam, sangat penting untuk meminimalisir korban jiwa dan material saat erupsi dan banjir lahar terjadi. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama merawat dan memeliharanya. Pihaknya mengusulkan, Pemkab Magelang melakukan kajian terhadap kualitas jalan evakuasi.
Dia mengatakan, untuk meminimalisir konflik horisontal, pemkab magelang sebenarnya bisa melakukan beberapa hal. Diantaranya dengan meningkatkan kualitas jalan agar kuat dilalui armada galian C. Kedua, membuat jalur khusus penambangan.
Ketiga yang paling realistis adalah, membuat regulasi soal pembuatan depo-depo disepanjang jalan Magelang-Yogyakarta dan melarang truk bermuatan lebih dari 4 ton ke atas naik hingga ke lokasi-lokasi penambangan.
"Armada yang boleh naik hanya yang bermuatan kurang dari 4 ton," ujarnya.
Hanya saja, Bupati Magelang, Zaenal Arifin tidak bisa hadir dalam dialog yang dihadiri sejumlah muspika di daerah rawan bencana, tokoh masyarakat, LSM dan sejumlah perwakilan relawan, penambang serta kru angkutan galian C. (Tribunjogja.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Minimalisir Konflik, Akademisi Minta Pemkab Padukan Peraturan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/minimalisir-konflik-akademisi-minta.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Minimalisir Konflik, Akademisi Minta Pemkab Padukan Peraturan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Minimalisir Konflik, Akademisi Minta Pemkab Padukan Peraturan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar