Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - SALAM Tribun, mau tanya, kalau memperpanjang pajak tahunan kendaraan apa harus di Samsat? Apa ada tempat lain yang melayani bayar pajak kendaraan? Soalnya rumah saya jauh, terima kasih
Pengirim : +6281228314xxx
Jawaban:
Perpanjangan pajak kendaraan tahunan bisa dilakukan di Bus Samsat Keliling Kota Yogyakarta. Namun untuk pajak lima tahunan harus tetap dilakukan di Samsat setempat.
Berikut adalah jadwal pelayanan Bus Samsat Keliling Kota Yogyakarta awal Juni mendatang yang bisa diakses mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB :
Selasa (3/6) : Kecamatan Umbulharjo
Rabu (4/6) : Terminal Bus Lama (XT Square)
Kamis (5/6) : Balaikota Yogyakarta
Jumat (6/6) : Jembatan Gembiraloka Yogyakarta
Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan, antara lain :
1. STNK asli dan fotokopinya
2. BPKB asli dan fotokopinya
3. KTP asli dan fotokopinya
4. Notis pajak tahun lalu (*)
Gamal Suwantoro, SH
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan DPPKA DIY
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Loh Jadwal Samsat Keliling Kota Yogyakarta Minggu Ini
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/ini-loh-jadwal-samsat-keliling-kota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Loh Jadwal Samsat Keliling Kota Yogyakarta Minggu Ini
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Loh Jadwal Samsat Keliling Kota Yogyakarta Minggu Ini
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar