TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih menantikan kehadiran Calon Presiden RI 2014-2019 yang diusung PDI Perjuangan Dkk, Joko Widodo, terkait dugaan pelanggaran jadwal kampanye.
Jokowi, sapaan bekennya, dipanggil terkait laporan ke Bawaslu mengenai pidato singkat saat pengundian nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan lalu. Bawaslu menegaskan kehadiran Jokowi sangat penting sehingga tidak cukup diwakilkan tim advokasi saja.
"Kami putuskan harus hadir Pak Jokowi-nya. Panggilan ketiga (adalah) panggilan terakhir. Setelah itu kita putuskan sikap berdasarkan keterangan yang ada saja," ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, di kantornya, Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Muhammad menyayangkan jika ada pihak-pihak yang dipanggil namun tidak bersedia datang. Padahal, kata dia, ini adalah kesempatan bagi pihak-pihak yang dilaporkan untuk memberikan keterangan.
Menurut Bawaslu, pihaknya akan tetap memutuskan laporan tersebut berdasarkan keterangan yang ada. Muhammad mengatakan sanksi yang diberikan lembaganya sangat keras bahkan bisa berujung diskualifikasi.
"Sanksi sesuai undang-undang, tahap paling riskan kalau masuk pidana bisa didiskualifikasi sebagai pasangan calon presiden," tukas Muhamad.
Sekedar informasi, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dilaporkan tim advokasi kampanye Prabowo-Hatta Rajasa terkait pidato singkat Jokowi.
Menurut Habiburokhman, tim advokasi Prabowo-Hatta, pidato diduga melanggar jadwam kampanye karena mengajak masyarakat memilih mereka saat pengambilan nomor urut calon presiden dan wakil presiden di KPU, pekan lalu. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawaslu Tetap Minta Jokowi Hadir Langsung Beri Penjelasan
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/06/bawaslu-tetap-minta-jokowi-hadir.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawaslu Tetap Minta Jokowi Hadir Langsung Beri Penjelasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawaslu Tetap Minta Jokowi Hadir Langsung Beri Penjelasan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar