Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Selain gaji perbulan, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo masih mendapatkan beberapa penghasilan yang sah. Namun, lagi-lagi, nilainya ternyata tidak cukup besar.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo, Rudiyatna mengatakan, di samping gaji tetap tersebut, bupati juga mendapatkan insentif pendapatan pajak serta honor kegiatan meski nilainya tidak bisa dibilang banyak. Untuk insentif pajak, pada triwulan pertama 2014 ini, kata Rudy, Bupati Kulonprogo hanya mendapatkan insentif bernominal sekitar Rp 1,3 juta.
"Sedangkan sebagai pembina sebuah kegiatan, bupati hanya mendapatkan honor maksimal Rp 325 ribu perbulan," kata Rudy, Senin (19/5).
Menurutnya, hal ini sudah sesuai peraturan pemerintah (PP) yang khusus mengatur soal honor tersebut. Adapun terkait insentif pajak yang terbilang kecil, menurutnya hal itu juga berkaitan dengan nilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulonprogo yang memang masih cukup kecil. Insentif dari realisasi perolehan pajak pada satu triwulan itu menurutnya hanya sebesar 5 persen.
Itupun dibagi untuk beberapa sektor semisal bupati dan wakilnya, kepala DPPKA, serta beberapa komponen lainnya. Tak heran, nilai yang didapat per komponen tersebut juga cukup kecil. "PAD Kulonprogo kan hanya beberapa miliar. Makanya, dengan adanya megaproyek nanti, semoga PAD kita bisa semakin bertambah," kata dia.
Lantas bagaimana dengan pendapatan lain yang diperoleh bupati lainnya di DIY? Karena semuanya diatur oleh Peraturan pemerintan, maka skema perolehannya sama. Yang membedakan hanyalah PAD dari masing-masing kabupaten yang dipimpin. (tim-reg)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pendapatan Tambahan Bupati Tergantung PAD
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/pendapatan-tambahan-bupati-tergantung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pendapatan Tambahan Bupati Tergantung PAD
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pendapatan Tambahan Bupati Tergantung PAD
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar