Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - TRIBUN, saya seorang wanita dan saya WNI, saya memiliki pasangan WNA dan kami ingin menikah, Apa syarat-syarat menikah beda negara?
Pengirim : +6281215553xxx
Berikut persyaratan yang harus dilampirkan bagi WNA yang ingin melakukan pencatatan pernikahan dengan WNI di Indonesia :
1. Izin dari negaranya atau kedutaan besar
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KITAS / KITAP, jika WNA tinggal di Indonesia
4. Sertifikat kelahiran
Sementara bagi WNI, persyaratan masih sama, yakni :
1. Melampirkan akta kelahiran
2. Mengisi N1 - N5 di kelurahan
3. Fotokopi KTP
4. Persetujuan orangtua bila di bawah 21 tahun (*)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta
Anda sedang membaca artikel tentang
Ini Lho Syarat Menikah dengan WNA
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/05/ini-lho-syarat-menikah-dengan-wna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ini Lho Syarat Menikah dengan WNA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ini Lho Syarat Menikah dengan WNA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar