Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 19 bidang lahan di sisi timur dan barat fly over Jombor belum berhasil dibebaskan. Padahal, akhir April 2014, Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum akan menghentikan pengerjaannya. Akibatnya, pada ruas jalan di sisi timur dan barat fly over mengalami penyempitan dan berisiko macet.
"Rencananya kan jalan di sisi barat dan timur fly over itu jadi dua lajur. Tapi karena tidak bisa dibebaskan, akibatnya ada penyempitan di penggal itu. Kapasitas jalan berkurang. Risikonya macet," ucap Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional DIY Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Heru Prayogo, Selasa (22/4).
Heru mengatakan, dengan gagalnya pembebasan 19 lahan warga, artinya Satker hanya mampu merampungkan 98 pekerjaan. Lantas, dua persen sisanya, dianggap gagal. Tidak dirampungkan. "Nilainya Rp 1,4 miliar yang gagal. Ya sudah, duitnya dikembalikan ke kas negara," tandasnya.
Meski tidak rampung 100 persen, Satker menegaskan hal itu tidak akan mengganggu konstruksi fly over secara keseluruhan. Dua persen pekerjaan yang tidak selesai ialah penyelesaian pekerjaan drainase, lapis pondasi dan aspal. "Tidak selesai, tapi tidak akan mengganggu konstruksi fly over. Risikonya cuma penurunan kapasitas jalan saja. Harusnya bisa dua lajur, tapi nyatanya hanya bisa satu lajur," ucap Heru mengulangi pernyataannya.
Sementara itu, Pemda DIY bersama Ombudsman RI masih mengupayakan pembebasan 19 lahan seluas 2.079 meter persegi. Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY Jateng, Budhi Masturi mengatakan, pihaknya kembali bertemu dengan perwakilan 19 warga pemilik lahan pada Kamis (17/4) pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, warga lagi-lagi mendesak adanya kepastian nilai ganti rugi. Sebab, Pemda dinilai belum mampu memberikan angka konkret ganti ruginya. Pemda hanya menawarkan ganti rugi tanah Rp 4,5 juta permeter ditambah ganti rugi bangunan serta Sultan Ground (SG). Tapi tidak ada rincian ganti rugi yang diterima perorang.
"Pada dasarnya warga minta ada gambaran konkret soal berapa nilai ganti ruginya. Karenanya, Dinas secepatnya akan turun ke lapangan untuk menghitungnya," ucap Budhi usai menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Selasa (22/4).
Upaya pembebasan lahan itu sudah berlangsung sejak 2010. Tapi selalu gagal. Hingga akhirnya ORI pusat turun tangan memediasi warga dan Pemda pada 20 Maret 2014 lalu. Sejak itu sampai sekarang, warga memang belum menyampaikan sikapnya secara resmi soal kesepakatan ganti rugi lahan. Karenanya, ORI berupaya melakukan pemanggilan kembali untuk menjaring keinginan mereka. Agar segera ada penyelesaian kasus pembebasan lahan itu. Sebab, proyek fly over Jombor ditargetkan usai September 2014.
"Ya kami tampung dulu masukan warga, kami cermati dulu," imbuh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY Rani Sjamjinarsi.
Seperti diketahui, penyelesaian fly over Jombor masih terkendala pembebesan lahan. Dari total kebutuhan pembangunan fly over Jombor seluas 45.255 meter persegi, masih ada 19 bidang tanah yang belum berhasil dibebaskan oleh Pemda DIY seluas 2.079 meter persegi. Bidang tanah yang belum dibebaskan itu terdiri dari 855 meter persegi lahan di sisi timur Jalan Magelang milik 13 warga, 190 meter persegi lahan di sisi barat Jalan Magelang milik enam warga.
Di samping itu, masih ada tanah Kasultanan Yogyakarta (eks PT KAI) seluas 1.034 meter persegi yang belum dibebaskan. Rencananya, ganti rugi SG akan diberikan kepada 19 warga tersebut. Sehingga, besaran ganti rugi bisa mendekati harapan warga senilai Rp 8 juta permeter persegi. (esa)
Skandal Kuliner Terkait
Disegel, Bakpia Tidak Asli Jadi Buronan di Malaysia
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawah Fly Over Jombor Berisiko Macet
Dengan url
http://jogyamalioboro.blogspot.com/2014/04/bawah-fly-over-jombor-berisiko-macet.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawah Fly Over Jombor Berisiko Macet
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawah Fly Over Jombor Berisiko Macet
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar